Belum Final, Rencana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tunggu Arahan Presiden

Dede menegaskan, keputusan siapa yang akan diberi tanggung jawab dalam mempercepat pembangunan IKN sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Denada S Putri
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:59 WIB
Belum Final, Rencana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tunggu Arahan Presiden
Kolase Gibran dan IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Meski Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyatakan kesiapan untuk bertugas di mana saja, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kini belum ada pembahasan resmi di parlemen terkait rencana tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

"Belum ada pembahasan. Jadi saya enggak bisa mengatasnamakan Komisi II mengatakan kami akan membahas itu," ujar Dede Yusuf, disadur dari ANTARA, Rabu, 23 Juli 2025.

Dede menegaskan, keputusan siapa yang akan diberi tanggung jawab dalam mempercepat pembangunan IKN sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:Wilayah Penyangga IKN Siap Berbenah, Pemkab PPU Mutasi ASN Demi Layanan Prima

"Jadi menurut saya, dalam konteks ini kita kembalikan kepada Presiden, apakah Presiden mau menugaskan siapapun dalam konteks percepatan tadi," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya ditugaskan, hal terpenting adalah konsistensi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

"Yang paling penting adalah komitmen pembangunannya berjalan terus," tambah Dede.

Sementara itu, Gibran sebelumnya menyatakan keterbukaannya untuk menerima penugasan apa pun dari Presiden, termasuk terkait percepatan pembangunan di Papua.

"Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua," ujar Gibran saat berada di Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga:Jalan Lebar 40 Meter Siap Sambungkan Inti IKN, APBN Gelontorkan Rp 3 Triliun

Ia menyebut lokasi kerja bersifat fleksibel dan tidak terikat pada satu titik saja.

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," lanjutnya.

Menurutnya, tugas sebagai wakil presiden juga menuntut mobilitas tinggi untuk hadir di tengah masyarakat dan menyerap masukan langsung dari lapangan.

"Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting," katanya.

Namun demikian, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra meluruskan pemberitaan yang menyebut Wapres akan berkantor di Papua.

Ia menegaskan Gibran tetap berkantor di Jakarta, sementara penugasan terkait Papua akan dikelola melalui struktur sekretariat.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa Gibran memang ditugaskan untuk memimpin percepatan pembangunan Papua, berdasarkan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, yang melahirkan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

Badan ini dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, dengan struktur yang diketuai Wakil Presiden dan beranggotakan sejumlah menteri serta perwakilan dari tiap provinsi di Papua.

Menurut Yusril, sekretariat dan personalia pelaksana badan itulah yang nantinya akan berkantor di Papua, bukan Wakil Presidennya langsung.

Dukung IKN Hijau, PPU Libatkan Pedagang Pasar Tangani Limbah Harian

Guna menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggencarkan edukasi pengelolaan sampah kepada para pedagang pasar tradisional.

Edukasi ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif untuk membentuk budaya pengelolaan limbah berbasis komunitas pasar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten PPU, Marlina, saat berbicara soal kebersihan lingkungan pasar, Selasa, 22 Juli 2025.

“Kesadaran pedagang pasar tradisional dibutuhkan untuk kelola sampah limbah pasar,” ujar Marlina, disadur dari ANTARA, Rabu, 23 Juli 2025.

Melalui pendekatan ini, pedagang didorong memilah sampah sejak dari sumbernya, terutama terhadap limbah yang masih memiliki nilai ekonomis.

Marlina menekankan pentingnya membangun kebiasaan memilih dan memisahkan sampah organik dan non-organik sebelum dibuang.

“Limbah sayur-sayuran dan ikan yang ada di pasar tradisional bisa disetorkan ke bank sampah untuk diolah menjadi pupuk organik,” ucapnya.

Kabupaten yang sebagian wilayahnya ini masuk Ibu Kota Nusantara (IKN), secara mandiri memproduksi sekitar 100 ton sampah per hari.

Untuk mengatasinya, pemerintah daerah telah menerapkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah dengan target ambisius.

Pada 2024, ditargetkan 70 persen sampah dapat ditangani dan hanya 30 persen yang berakhir di TPA.

Tahun berikutnya, pada 2025, target penanganan ditingkatkan menjadi 72 persen, sementara sampah yang dibuang ke TPA ditekan menjadi 28 persen.

Untuk menunjang pencapaian tersebut, Marlina menjelaskan bahwa pedagang pasar diharapkan bisa menyetorkan sampahnya ke bank sampah induk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif para pedagang dalam menjaga kebersihan pasar, dimulai dari lingkungan kios mereka masing-masing hingga pengolahan sampah skala kecil yang berdampak besar pada kenyamanan lingkungan pasar secara keseluruhan.

“Tujuan utamanya dapat kurangi sampah yang dibuang ke TPA Buluminung,” kata Marlina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini