SuaraKaltim.id - Untuk mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan pembangunan yang lebih cepat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan langkah strategis berupa mutasi besar-besaran di jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini sejalan dengan upaya penyegaran organisasi sekaligus memastikan setiap perangkat daerah bekerja maksimal sesuai arah kebijakan pembangunan.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, Senin, 21 Juli 2025, ketika ditemui soal penguatan kinerja organisasi pemerintahan.
"Mutasi akan dilakukan sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintah kabupaten," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Baca Juga:Soal Tambang di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, itu Aparat
Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan birokrasi demi mendukung transformasi pelayanan dan pembangunan di daerah yang dikenal sebagai Benuo Taka tersebut.
"Optimalisasi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat diperlukan," tambahnya.
Menurut Mudyat, rotasi yang sedang dirancang bukan sekadar pemindahan posisi, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah, termasuk pejabat struktural.
"Kami akan lakukan mutasi dalam waktu dekat, terlebih dahulu dilakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dan pejabat struktural," jelasnya.
Selain penyegaran, langkah ini juga jadi sinyal kuat terhadap pentingnya disiplin dan integritas ASN di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam daerah Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Baca Juga:Langkah Kecil, Dampak Besar: PLN Nyalakan Harapan Warga Penyangga IKN
Pemerintah kabupaten tidak akan mentoleransi pelanggaran etika maupun penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
"Pemerintahan harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas, mutasi lumrah dilakukan dan strategis dalam birokrasi selama berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN yang tidak menunjukkan performa optimal ataupun melanggar aturan akan diberi sanksi tegas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
"Mutasi atau rotasi pegawai bukan hanya penempatan, tetapi bagian dari strategi untuk mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara," tutur Mudyat.
Jalan Lebar 40 Meter Siap Sambungkan Inti IKN, APBN Gelontorkan Rp 3 Triliun
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pengembangan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebagai bagian penting dari pembangunan tahap dua IKN.