Wilayah Penyangga IKN Siap Berbenah, Pemkab PPU Mutasi ASN Demi Layanan Prima

Pemerintah kabupaten tidak akan mentoleransi pelanggaran etika maupun penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.

Denada S Putri
Senin, 21 Juli 2025 | 21:49 WIB
Wilayah Penyangga IKN Siap Berbenah, Pemkab PPU Mutasi ASN Demi Layanan Prima
Ilustrasi ASN. [Ist]

Fokus utamanya adalah memastikan konektivitas antarzona berjalan optimal.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pembangunan jaringan jalan di kawasan tersebut menjadi prioritas, baik dari sisi progres fisik maupun kualitas konstruksi.

Hal itu ia sampaikan saat berada di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Senin, 21 Juli 2025.

“Percepatan pembangunan tahap dua IKN yang mencakup pembangunan jaringan jalan direncanakan selesai pada 31 Desember 2025 sangat penting,” ujarnya saat ditemui di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin.

Baca Juga:Soal Tambang di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, itu Aparat

Ia menambahkan bahwa jaringan jalan ini sangat krusial karena menjadi tulang punggung konektivitas untuk KIPP 1B dan 1C.

“Jaringan jalan itu sebagai jaminan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN, 1B dan 1C,” tegas Basuki.

Pembangunan ruas jalan yang saat ini sedang berlangsung mencakup peningkatan sepanjang 12,2 kilometer.

Jalan tersebut menggunakan standar tipe ROW 36 dan ROW 54, lebih lebar dari jalan nasional biasa.

Pekerjaan telah menunjukkan progres signifikan, bahkan melebihi target awal.

Baca Juga:Langkah Kecil, Dampak Besar: PLN Nyalakan Harapan Warga Penyangga IKN

Menurut Basuki, pengawasan dilakukan secara intensif dengan membagi pekerjaan ke dalam beberapa paket, dari paket A hingga G, guna memastikan penyelesaian tepat waktu dan sesuai spesifikasi.

“Kami rutin lakukan pengecekan progres pembangunan jalan, yang terbagi dalam beberapa paket pekerjaan dari paket A hingga paket G,” jelasnya.

Proyek ini tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga mendukung agenda jangka panjang menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern berbasis konektivitas dan efisiensi.

Basuki menambahkan, jalan yang dibangun bukanlah jalan nasional standar (ROW 27), melainkan jalur utama berlebar 40 meter, dibiayai dari APBN sekitar Rp 3,042 triliun.

“KIPP 1B dan 1C merupakan bagian dari pengembangan tahap kedua IKN, yang mencakup pembangunan jaringan jalan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini