IKN atau Papua? Gibran: Saya Tunggu Komando Presiden

Pernyataan itu merespons wacana dari sejumlah anggota DPR yang mendorong agar Wapres mulai menjalankan tugas secara reguler dari IKN.

Denada S Putri
Senin, 28 Juli 2025 | 17:32 WIB
IKN atau Papua? Gibran: Saya Tunggu Komando Presiden
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai wartawan di Riau terkait perpindahannya di IKN. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk bekerja dari mana saja, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Provinsi Papua, selama mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat ditanya awak media soal kemungkinan berkantor di IKN, Gibran menanggapinya dengan nada santai, sembari menyinggung beberapa usulan yang muncul belakangan ini.

Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Senin 28 Juli 2025.

"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," kata Gibran disadur dari ANTARA.

Baca Juga:PWYP: Tambang Ilegal di IKN Bukan Insiden, Tapi Bukti Gagalnya Negara

Pernyataan itu merespons wacana dari sejumlah anggota DPR yang mendorong agar Wapres mulai menjalankan tugas secara reguler dari IKN.

Namun sebelumnya, Gibran sempat dikaitkan dengan penugasan di Papua, sesuai mandat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menugaskan Wakil Presiden untuk memimpin percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia tersebut.

Meski demikian, Gibran menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti sepenuhnya keputusan Presiden terkait lokasi kerja.

"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap," ucap Gibran.

Gibran menegaskan bahwa lokasi kantor tidak menjadi persoalan baginya, karena selama ini ia lebih banyak turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program-program prioritas pemerintahan.

Baca Juga:351 Kontainer Batubara Ilegal di IKN: Ada Siapa di Baliknya?

"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," tambahnya.

Pernyataan ini memperlihatkan sikap fleksibel Wakil Presiden yang menempatkan dukungan penuh terhadap jalannya roda pemerintahan sebagai prioritas utama, tanpa bergantung pada satu lokasi tertentu.

IKN Tetap Dikebut, Pemerintah Abaikan Wacana Moratorium

Di tengah sorotan dan sejumlah usulan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditangguhkan, pemerintah memastikan komitmennya untuk menuntaskan proyek tersebut sesuai dengan rencana.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium terhadap proyek IKN.

Hal itu ia sampaikan saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar Prasetyo, disadur dari ANTARA, Minggu, 27 Juli 2025.

Penegasan ini disampaikan Prasetyo sekaligus menjawab wacana dari berbagai kalangan yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penghentian sementara pembangunan ibu kota baru tersebut.

Menurutnya, pemerintah tetap terbuka terhadap segala masukan publik, tetapi saat ini fokus utama adalah menyelesaikan infrastruktur inti IKN dalam kurun waktu tiga tahun.

"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," lanjut Prasetyo.

Ia menambahkan, saat ini seluruh jajaran Otorita IKN tengah bekerja keras merealisasikan target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Proyek yang sedang dipacu mencakup infrastruktur dasar seperti kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diperlukan untuk mendukung perpindahan administratif secara bertahap dari Jakarta ke Nusantara.

“Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” jelasnya.

Prasetyo juga menepis spekulasi bahwa ada kebijakan baru atau perubahan arah terhadap pembangunan IKN.

Fokus pemerintah tetap pada upaya percepatan konstruksi elemen-elemen esensial yang memungkinkan fungsi pemerintahan dijalankan optimal di lokasi baru.

“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” tegasnya.

Di sisi lain, Partai NasDem sebelumnya sempat mengusulkan dua opsi terkait masa depan IKN.

Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, meminta agar Presiden segera menetapkan Keppres pemindahan ibu kota.

Namun jika hal itu belum memungkinkan, ia menyarankan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN dan untuk sementara menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Saan berpendapat, langkah ini perlu ditempuh untuk menyesuaikan proyek IKN dengan kemampuan fiskal negara dan menghindari pembangunan yang tidak optimal.

Ia juga mendorong revisi atas UU Nomor 3 Tahun 2022 agar status Jakarta sebagai ibu kota negara tetap berlaku hingga IKN benar-benar siap secara menyeluruh.

Namun sejauh ini, pemerintah tetap pada jalur semula: menyelesaikan pembangunan IKN dengan efisiensi waktu dan keberlanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini