Tambang Ilegal di Kilometer 25 Marangkayu Gunakan Jalan Umum untuk Hauling

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengaku belum menerima laporan terkait aktivitas tersebut.

Denada S Putri
Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:08 WIB
Tambang Ilegal di Kilometer 25 Marangkayu Gunakan Jalan Umum untuk Hauling
Aktivitas alat berat tambang baru bara diduga ilegal di kawasan koridor (di luar konsensi) kembali terjadi di sekitar Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. [KlikKaltim.com]
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini