Henock Bongkar Tekanan Kapolres Kukar: Bentuk Pelecehan Lembaga DPD RI

Menurut Henock, pernyataan tersebut bukan sekadar serangan personal, tetapi juga mencederai marwah DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.

Denada S Putri
Senin, 18 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Henock Bongkar Tekanan Kapolres Kukar: Bentuk Pelecehan Lembaga DPD RI
Kolase foto Kapolres Kukar Dody Surya Putra dan Yulianus Henock Sumual. [Ist]

SuaraKaltim.id - Perseteruan soal lahan di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memasuki babak baru.

Sengketa agraria yang melibatkan warga dan perusahaan kini merembet ke ranah politik setelah anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mengaku mendapat ancaman langsung dari Kapolres Kukar Dody Surya Putra.

Henock mengatakan, sejumlah warga Jahab mendatangi dirinya untuk melaporkan dugaan intimidasi aparat ketika mereka menolak aktivitas perusahaan.

Namun, langkahnya menindaklanjuti laporan itu justru berujung tekanan balik. Ia mengaku mendapat telepon dan obrolan di aplikasi pesan instan bernada ancaman dari Kapolres.

Baca Juga:Gubernur Kaltim Dorong Jalur KukarKubar Jadi Akses Barat Menuju IKN

“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW terhadap saya. Itu bentuk pelecehan terhadap pribadi saya dan lembaga DPD RI,” kata Henock, disadur dari KaltimNow.id--Jaringan Suara.com, Senin, 18 Agustus 2025.

Menurut Henock, pernyataan tersebut bukan sekadar serangan personal, tetapi juga mencederai marwah DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.

Karena itu, ia memastikan sudah melaporkan kejadian ini ke DPD RI dan Polda Kaltim, serta berencana membawa persoalan ini ke Kapolri dan Divisi Propam.

Henock menambahkan, penyelesaian sengketa agraria seharusnya mengutamakan pendekatan restorative justice, bukan tekanan atau kriminalisasi.

“Kapolda Kaltim sudah meminta maaf dan berjanji menertibkan bawahannya. Saya berharap Kapolres yang arogan bisa segera ditindak,” ujarnya.

Baca Juga:Pemerintah Perluas Progran MBG di Kaltim, Sasar 5.770 Siswa Samarinda-Kukar

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Kukar belum menyampaikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini