Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan

Praktik pemberian izin yang tidak konsisten dengan aturan masih berlangsung.

Denada S Putri
Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:32 WIB
Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan
Kolase foto Awang Faroek dan Dayang Donna. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tiga nama besar, termasuk keluarga mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Penetapan tersangka terhadap Awang Faroek, anaknya Dayang Donna Walfiares yang juga Ketua Kadin Kaltim, serta pengusaha Rudy Ong Chandra, menjadi bukti bahwa sektor pertambangan masih rawan praktik korupsi.

Akademisi Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menilai akar persoalan terletak pada lemahnya sistem pengawasan dan manajemen pengelolaan pertambangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Banyak IUP baru maupun perpanjangan, tidak diberikan berdasarkan norma atau ketentuan yang berlaku. Ada pelanggaran terhadap peraturan saat IUP diterbitkan atau diperpanjang. Ini yang menjadi dasar munculnya kasus hukum seperti sekarang," ujar Syaiful, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga:Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia Akibat Diare Akut

Ia menambahkan, meskipun kewenangan penerbitan IUP sempat ditarik dari daerah ke pusat, persoalan mendasar belum terselesaikan.

Praktik pemberian izin yang tidak konsisten dengan aturan masih berlangsung.

"Artinya, lemahnya kontrol manajemen terhadap penerbitan maupun perpanjangan IUP tetap terjadi. Bahkan, syarat-syarat administratif dan teknis untuk menerbitkan izin sering tidak konsisten dengan regulasi yang ada," imbuhnya.

Menurutnya, salah satu solusi untuk mempersempit ruang korupsi adalah keterbukaan informasi publik.

Syaiful menilai data penerbitan dan perpanjangan IUP seharusnya bisa diakses secara terbuka melalui situs resmi pemerintah.

Baca Juga:Meninggal Dunia, Awang Faroek Tinggalkan Filosofi Ikhlas dan Kejujuran dalam Kerja

"Transparansi ini penting, bukan hanya untuk akuntabilitas pemerintahan, tetapi juga agar masyarakat diberikan ruang untuk melakukan kontrol. Mereka berhak tahu siapa yang diberi izin, untuk apa, dan bagaimana prosesnya. Keterbukaan ini akan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam sektor pertambangan kita," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini