Rp 20 Miliar per Tahun, Strategi PPU Tingkatkan Kesejahteraan Guru Swasta di Penyangga IKN

Setiap tahun, Pemkab PPU menyiapkan sekitar Rp 20 miliar dalam APBD untuk mendukung kebijakan ini.

Denada S Putri
Selasa, 09 September 2025 | 19:08 WIB
Rp 20 Miliar per Tahun, Strategi PPU Tingkatkan Kesejahteraan Guru Swasta di Penyangga IKN
Ilustrasi guru swasta. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Tidak hanya guru sekolah negeri, guru di sekolah swasta juga mendapat perhatian serius melalui program insentif bulanan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyebutkan pemerintah telah menetapkan insentif sebesar Rp 1,4 juta per orang per bulan bagi guru sekolah swasta.

Hal itu ia sampaikan, Sabtu, 6 September 2025.

Baca Juga:Pemkab PPU Bekali Nelayan Pesisir Demi Kelestarian Laut Penyangga IKN

"Pemerintah kabupaten komitmen memperhatikan kesejahteraan guru," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 9 September 2025.

Setiap tahun, Pemkab PPU menyiapkan sekitar Rp 20 miliar dalam APBD untuk mendukung kebijakan ini.

Dana tersebut dialokasikan dalam bentuk hibah dan disalurkan langsung ke sekolah swasta, termasuk yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Muhajir menegaskan, insentif tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kualitas pendidikan sekaligus memperkuat peran guru swasta dalam mencetak generasi muda berdaya saing.

"Penyaluran dana hibah merupakan salah satu komitmen pemerintah kabupaten memperhatikan kesejahteraan guru swasta," jelasnya.

Baca Juga:Pemkab PPU-Baznas Salurkan Bantuan Rp190 Juta untuk Warga Rentan di Sekitar IKN

Pemkab PPU menilai peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik harus berjalan seiring dengan penguatan infrastruktur pendidikan, sehingga tercipta fondasi yang kokoh bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah penyangga IKN tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini