Rustam Fahmy Desak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Perambahan Hutan Unmul

Rustam menegaskan sejak awal dirinya sudah mendengar nama Dariah dan Ediyono sebagai aktor yang kerap terlibat dalam praktik tambang ilegal.

Denada S Putri
Kamis, 11 September 2025 | 19:45 WIB
Rustam Fahmy Desak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Perambahan Hutan Unmul
Tambang Ilegal di Lahan Unmul. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kepala Laboratorium KRUS KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul), Rustam Fahmy, menyoroti inkonsistensi penanganan hukum pasca putusan praperadilan yang membebaskan dua tersangka kasus dugaan perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Unmul.

Rustam menilai, perbedaan penetapan tersangka antara Polda Kaltim dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi.

“Kalau ini terkesan seperti main-main dalam penegakan hukumnya. Artinya tidak transparan, itu yang pertama. Kemudian harusnya koordinasi dong, kan TKP nya sama, masa tersangkanya berbeda,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 11 September 2025.

Diketahui, Polda Kaltim sempat menetapkan Rudini sebagai tersangka.

Baca Juga:Pengenalan Kampus Rasa Kekuasaan: PKKMB Unmul 2025 Disorot

Sementara Balai Gakkum Kehutanan justru menetapkan Dariah, Direktur PT TAA, serta Ediyono selaku penanggung jawab alat berat, yang kini keduanya sudah bebas melalui praperadilan.

Rustam menegaskan sejak awal dirinya sudah mendengar nama Dariah dan Ediyono sebagai aktor yang kerap terlibat dalam praktik tambang ilegal.

Namun, ia terkejut ketika justru nama Rudini yang muncul sebagai tersangka dari Polda Kaltim.

“Saya juga dapat informasi mereka (Dariah dan Ediyono) yang main di IKN, sementara Rudini orang yang tidak dalam peredaran sebenarnya,” tegasnya.

Ia menilai kasus ini kembali memperlihatkan sulitnya penegakan hukum di sektor pertambangan Kaltim.

Baca Juga:12 Saksi Diperiksa, Polda Kaltim Bidik Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Unmul

“Intinya bahwa kasus tambang di Kaltim itu sulit. Kesulitan penegakan hukum di tambang kaltim itu karena memang ada banyak pemainnya,” ucap Rustam.

Rustam berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada nama-nama yang muncul di permukaan, tetapi mampu mengungkap aktor intelektual yang berada di balik perambahan hutan maupun aktivitas tambang ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini