Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN

Dalam beberapa bulan terakhir, dua orang utan jantan itu ditranslokasi ke PSO Arsari.

Denada S Putri
Kamis, 11 September 2025 | 22:07 WIB
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
Orang utan bernama Dodo. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dua individu orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus), Mungky dan Dodo, akhirnya kembali pulang setelah bertahun-tahun hidup sebagai satwa peliharaan ilegal dan menjalani masa rehabilitasi panjang.

Kini keduanya dititiprawatkan di Pusat Suaka Orang utan (PSO) Arsari, yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Pusat konservasi ini didirikan pada 2019 sebagai hasil kerja sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) bersama pemerintah, dengan misi melestarikan orang utan—satwa endemik Kalimantan yang berstatus kritis (critically endangered).

“Melalui kerja sama tripartit antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA) Kalimantan Timur, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan YAD, PSO Arsari memiliki keinginan untuk memberikan kesejahteraan bagi orang utan jantan dewasa khususnya yang tidak lagi dapat dilepasliarkan ke alam bebas,” ungkap S. Indrawati Djojohadikusumo, Wakil Ketua YAD, dikutip dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga:Kemenhub Bidik Teluk Balikpapan, Konservasi Orang Utan dan Buaya Jadi Daya Tarik

Dari Sintang dan Cikananga ke Sepaku

Dalam beberapa bulan terakhir, dua orang utan jantan itu ditranslokasi ke PSO Arsari.

Mungky, yang sebelumnya dirawat di Sintang Orang utan Center (SOC), sudah lebih dari 10 tahun tidak bisa dilepasliarkan karena terlalu lama dipelihara manusia.

Orang utan bernama Mungky. [Ist]
Orang utan bernama Mungky. [Ist]

“Kalau dari segi fisik dan kesehatan, dia bagus, sehat, anatomis lengkap, tidak ada cacat. [Hanya] yang kami tidak bisa dapat itu tentang data tingkah lakunya. Jadi, kami simpulkan, dikarenakan dia datang sudah besar, sudah sangat lama dipelihara, dia tidak bisa dilepasliarkan,” jelas drh. Vicktor Vernandes, Manajer Program SOC.

Translokasi Mungky dari Sintang menuju Sepaku ditempuh lewat jalur darat dan udara dengan pengawalan ketat.

Baca Juga:Dinas PUPR-Pera Kaltim Gelontorkan Rp 25 Miliar Per Unit, Rehabilitasi 1.653 Rumah Tidak Layak Huni

Murlan Dameria Pane, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat menegaskan, “Kegiatan ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam pelestarian satwa liar endemik Kalimantan. Kami berharap Mungky dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan aman di habitat barunya.”

Sementara itu, Dodo—orangutan berusia 29 tahun yang sebelumnya dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Jawa Barat—juga resmi dipindahkan pada Juli 2025.

“Walaupun secara medis, Dodo dinyatakan sehat, namun karena ia sudah berada di dalam kandang sejak lahir, insting survive Dodo terbilang sangat kecil. Sehingga kami berharap nantinya Dodo dapat hidup sejahtera berada di pulau suaka,” kata drh. Anatasha Reza Widiantoro, dokter hewan PPS Cikananga.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, menambahkan, “Tantangan utamanya adalah bagaimana kita membentuk kembali perilaku orang utan sebagai satwa liar. Translokasi Dodo ini merupakan sebuah hal yang patut diapresiasi dan didukung oleh banyak pihak.”

Pulau Kelawasan, Rumah Baru Orang Utan di Jantung IKN

Mungky dan Dodo tidak akan dilepasliarkan sepenuhnya, melainkan akan menempati Pulau Kelawasan, kawasan suaka semi-liar yang tengah dibangun di sekitar IKN.

Pulau ini dirancang untuk menampung orang utan yang tidak bisa kembali ke hutan karena alasan kesehatan, perilaku, maupun faktor keamanan.

“Kami harapkan bahwa dengan perpindahan Mungky dan Dodo kembali ke Kalimantan Timur ini dapat memperkaya keanekaragaman hayati, baik di Kalimantan Timur pada umumnya, khususnya di Ibu Kota Nusantara,” tutur Pungky Widiaryanto, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan SDA OIKN.

Senada dengan itu, Ari Wibawanto, Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur menekankan, “Ketika mereka tidak bisa dilepasliarkan, paling tidak, mereka dapat hidup di habitat alaminya dengan tetap ada intervensi dari manusia terkait dengan pakannya. Sehingga mereka dapat hidup hingga akhir hayat mereka bukan di dalam kandang, namun di habitat alaminya dalam bentuk hutan Borneo.”

S. Indrawati menutup, “Kami dari Yayasan Arsari Djojohadikusumo memang memiliki perhatian khusus terhadap konservasi satwa liar, khususnya orangutan jantan berpipi lebar. Dan saat ini, kami sudah mempersiapkan pulau suaka orangutan di Pulau Kelawasan, di mana lima orangutan jantan pipi lebar—Mungky, Dodo, Bento, Beni, dan Boni—akan menjadi penghuni. Kami berharap, mereka akan lebih bebas dan sejahtera di sana hingga nanti mereka tutup usia.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini