- 1.078 Non-ASN Terdata di BKN Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu Bontang
- Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
- Pemkot Tunggu Kajian Epidemiologi untuk Tentukan KLB DBD di Bontang
SuaraKaltim.id - Impian Saha, warga Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut Indah, untuk memiliki mobil pupus setelah menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum sales dealer, 18 April 2025 lalu.
Ia menceritakan kepada Klik Kaltim bahwa dirinya sudah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 168 juta kepada seorang sales bernama Akbar Nugraha.
Namun, setelah ditunggu berbulan-bulan, mobil yang dijanjikan tak kunjung tiba.
"Saya niat beli mobil cash. Terus barangnya justru tidak ada sampai ke saya. Akhirnya karena merugi saya lapor ke polisi," ujar Saha, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 21 September 2025.
Baca Juga:Alarm DBD di Bontang: 152 Kasus, 2 Anak Jadi Korban Jiwa
Parahnya, terduga pelaku kini tidak lagi merespons pesan singkat maupun panggilan telepon korban.
Merasa dirugikan, Saha melaporkan kasus ini ke kepolisian pada Juni 2025 dan bahkan mengunggah foto terlapor ke Facebook untuk mencari keberadaannya.
Korban menegaskan, dirinya memiliki bukti kuat atas transaksi tersebut berupa kwitansi pembelian yang dibubuhi cap dealer resmi.
"Udah 2 bulan saya lapor tapi belum ada progres," keluhnya.
Jaringan media ini juga mencoba meminta tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Bontang, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban resmi dari pihak kepolisian.
Baca Juga:Usulan 10 Ribu Sambungan Baru, Tapi 7 Ribu Warga Bontang Masih Tanpa Jargas