Kekecewaan itu bahkan mendorong para honorer mengirimkan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (KMA) pada 22 Agustus 2025, tepat setelah peringatan Hari Ulang Tahun MA.
Isi surat tersebut menyampaikan rasa kecewa karena tidak ada perhatian terhadap nasib mereka, bahkan tidak diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Sebagai bentuk protes simbolik, mereka juga mengirimkan karangan bunga ke MA sebagai wujud aspirasi moral agar pimpinan lembaga yudikatif tertinggi itu tergerak untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Kami kirim surat dan karangan bunga sebagai bentuk kekecewaan,” ungkapnya.
Baca Juga:Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi
Situasi di internal MA kini disebut memanas setelah surat terbuka dari Solidaritas Honorer Non DIPA beredar luas.
Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak ribuan honorer non-DIPA agar diperlakukan setara dan mendapatkan kepastian status kerja sesuai regulasi pemerintah pusat.