SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus memperluas akses air bersih bagi masyarakat dengan mendorong sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang kini dikelola langsung oleh desa dan kelurahan.
Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, mengatakan penyerahan pengelolaan ini menjadi langkah strategis agar pelayanan air bersih di wilayah PPU semakin efektif dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Abdul Rasyid di Penajam, Selasa, 7 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten menyerahkan pengelolaan Pamsimas kepada pemerintah desa dan kelurahan,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 13 Oktober 2025.
Baca Juga:PPU Perkuat Ekonomi Hijau Lewat Bank Sampah di Kawasan IKN
Ia menjelaskan, setiap desa dan kelurahan kini memiliki kewenangan penuh untuk mengatur skema pengelolaan sesuai kondisi masing-masing wilayah, baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Koperasi Merah Putih.
“Penyerahan pengelolaan Pamsimas itu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan air bersih agar menjadi lebih optimal,” tambahnya.
Langkah desentralisasi ini diharapkan mampu mempercepat perluasan jaringan hingga 8.600 sambungan air bersih rumah tangga bagi warga yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Saat ini, dari total 54 desa dan kelurahan di PPU, baru 26 wilayah yang telah terlayani jaringan air bersih.
“Masih ada 32 desa dan kelurahan yang belum mendapatkan pelayanan air bersih, dan Pamsimas merupakan salah satu solusi pemenuhan air bersih dengan pengelolaan melibatkan pemerintah desa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat,” jelas Abdul Rasyid.
Baca Juga:Popi dan IKN: Kisah Orang Utan di Tengah Perjuangan Menjaga Hutan Nusantara
Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas ini memberi peluang bagi pemerintah desa untuk menyesuaikan layanan dengan kebutuhan warga.
Dengan demikian, mekanisme pembayaran dan pelayanan dapat berjalan lebih efisien serta berkelanjutan.