Tokoh Kaltim Ingatkan DPRD: Hati-hati Bicara di Media Sosial

Menurutnya, pernyataan yang tidak terukur bisa memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat yang majemuk.

Denada S Putri
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Tokoh Kaltim Ingatkan DPRD: Hati-hati Bicara di Media Sosial
Ilustrasi pejabat publik sebar ujaran sara di media sosial. [Ist]
Baca 10 detik
    • Sudarno mengingatkan pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kaltim, agar berhati-hati dalam berpendapat di media sosial karena pernyataan yang tidak bijak dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memecah masyarakat majemuk.
    • Ia menilai ucapan anggota DPRD berinisial AG yang menyinggung asal-usul seseorang tidak pantas diucapkan oleh wakil rakyat dan meminta Badan Kehormatan DPRD Kaltim menindaklanjutinya secara etik.
    • Sudarno menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan menghormati keberagaman, serta mengingatkan agar isu SARA tidak dijadikan bahan komunikasi publik oleh pejabat.

SuaraKaltim.id - Tokoh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Sudarno, mengingatkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik, terutama anggota DPRD Kaltim, dalam menyampaikan pendapat di media sosial.

Menurutnya, pernyataan yang tidak terukur bisa memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat yang majemuk.

Imbauan ini disampaikan setelah beredarnya video pernyataan salah satu anggota DPRD Kaltim berinisial AG, yang dinilai menyinggung sensitivitas publik dan berpotensi menimbulkan sentimen SARA.

Sudarno menilai, tindakan AG yang mengungkap asal-usul pelaku dalam sebuah kasus hukum di media sosial menunjukkan kurangnya kedewasaan berkomunikasi sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Beralih ke Swasta: Solusi Hadapi Keterbatasan Fiskal 2026

Hal itu ditegaskan Sudarno kepada awak media, Senin, 13 Oktober 2025.

“Sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Pejabat seharusnya menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan menghormati keberagaman,” tegasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 14 Oktober 2025. 

Mantan anggota DPRD Kaltim periode 2009–2014 itu juga mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk segera mengambil langkah etik terhadap kasus ini agar tidak mencoreng citra lembaga legislatif.

“Setiap anggota dewan punya tanggung jawab moral untuk menjaga martabat lembaga. Kalau ada masalah hukum, selesaikan lewat jalur hukum tanpa membawa-bawa asal-usul seseorang,” tambahnya.

Sudarno menuturkan, keterikatannya dengan Kaltim membuatnya merasa tersinggung dengan ucapan tersebut.

Baca Juga:Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi

Ia menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan yang harus dijaga, bukan dijadikan alat perpecahan.

“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung dengan ucapan seperti itu. Pernyataan itu bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga masyarakat yang sudah lama hidup berdampingan di Kaltim,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa isu SARA tidak layak digunakan dalam konteks apa pun oleh pejabat publik.

“Cukup sudah kita bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Pejabat publik seharusnya menjaga persatuan, bukan memperuncing perbedaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memastikan bahwa pihaknya akan memanggil AG untuk dimintai klarifikasi pada Rabu, 15 Oktober 2025. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan etika lembaga tetap terjaga.

“Rencananya akan ada sesi klarifikasi, di mana kami akan menyampaikan beberapa pertanyaan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini