-
KUR serap 11 juta tenaga kerja – Penyaluran KUR Januari–Oktober 2025 mencapai Rp 220 triliun, menjangkau 3,75 juta debitur, dengan rata-rata setiap penerima mempekerjakan 2–3 orang.
-
Realisasi KUR ke sektor produksi tertinggi sepanjang sejarah – Hingga Oktober 2025, sektor produksi menyerap 60,7 persen KUR dan diperkirakan mencapai 61–62 persen pada akhir tahun.
-
Penguatan UMKM melalui SAPA UMKM dan Kartu Usaha – Platform ini memberikan akses fasilitas, insentif, dan legalitas, didukung alokasi 30 persen ruang komersial di infrastruktur publik untuk meningkatkan produktivitas UMKM.
SuaraKaltim.id - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja.
Hingga 23 Oktober 2025, total realisasi KUR telah mencapai Rp 220 triliun dari plafon Rp300 triliun, menjangkau lebih dari 3,75 juta debitur.
“Penyaluran Rp220 triliun KUR dari Januari hingga Oktober 2025 telah menyerap tenaga kerja kurang lebih sekitar 11 juta orang,” kata Maman dalam acara Satu Tahun Berdaya: Gotong Royong Menuju Kemandirian di Jakarta, Selasa, dikutip dari ANTARA, Selasa, 28 Oktober 2025.
Maman menjelaskan, data ini berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menunjukkan setiap penerima KUR rata-rata mempekerjakan dua hingga tiga orang.
Baca Juga:Budaya, UMKM, dan Eco Fashion Ramaikan IKN di Tengah Kongres Diaspora
Hal ini menegaskan bahwa program KUR memiliki kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja nasional.
Lebih lanjut, Maman mencatat bahwa realisasi KUR ke sektor produksi telah mencapai 60,7 persen—tertinggi sepanjang sejarah penyaluran KUR di Indonesia—dan diperkirakan akan menembus 61–62 persen pada akhir 2025.
Untuk memperkuat UMKM, Kementerian UMKM akan meluncurkan platform SAPA UMKM dan Kartu Usaha. SAPA UMKM merupakan sistem terintegrasi yang menghubungkan berbagai program kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan dari pemerintah maupun mitra nonpemerintah.
Melalui platform ini, pelaku usaha yang terdaftar memperoleh Kartu Usaha untuk mengakses berbagai fasilitas dan insentif guna meningkatkan produktivitas.
Selain itu, Kementerian UMKM menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro sebagai ajang kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memberikan legalitas dan sertifikasi kepada pengusaha mikro.
Baca Juga:Pasok MBG ke 154 Sekolah, UMKM Aiko Maju di Kepulauan Siau Tumbuh Bersama BRI
Pemerintah juga mendorong alokasi 30 persen ruang komersial di infrastruktur publik bagi UMKM.
Saat ini, 392 unit infrastruktur seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun telah dimanfaatkan oleh sekitar 6.400 UMKM.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kementerian UMKM.
“Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri, bertumpu pada kemampuan dan kemandirian sehingga terwujud masyarakat yang produktif dan mandiri,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 5 persen pada 2029.