Pedagang Samarinda Desak Penertiban Ritel Modern yang Langgar Aturan

Dewan Pembina P2SM, Ambo Asse, mengatakan keberadaan toko modern yang kian padat membuat pedagang tradisional kesulitan bertahan.

Denada S Putri
Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Pedagang Samarinda Desak Penertiban Ritel Modern yang Langgar Aturan
Salah satu ritel modern di Kota Samarinda yang beroperasi 24 Jam. [kaltimtoday.co].
Baca 10 detik
  • Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Samarinda menyoroti maraknya ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang dinilai melanggar aturan jarak minimal 500 meter dan jam operasional dalam Perwali 9/2015.

  • Pedagang tradisional mengaku kesulitan bersaing dan meminta pemerintah menegakkan aturan agar persaingan usaha berjalan adil.

  • DPRD Samarinda akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mempelajari Perwali dan memanggil dinas teknis terkait untuk mencari solusi bersama.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Kalau memang ada pelanggaran terhadap ketentuan jarak dan jam operasional, maka pemerintah harus tegas menertibkan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini