Tiga Puluh Tahun Menanti: Kisah Warga Rapak Indah yang Ditinggal Janji Pemkot Samarinda

Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah ditempuh, termasuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim bersama Pemkot dan Pemprov.

Denada S Putri
Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Tiga Puluh Tahun Menanti: Kisah Warga Rapak Indah yang Ditinggal Janji Pemkot Samarinda
Spanduk protes warga Rapak Indah terkait ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh pemerintah. [kaltimetam.id]
Baca 10 detik
  • Warga Jalan Rapak Indah Samarinda memprotes ketidakjelasan ganti rugi lahan yang telah digunakan sejak 1996 dengan memasang spanduk berisi kritik tajam kepada pemerintah.

  • Kuasa hukum warga, Abdurrahim, menilai pemerintah tidak berpihak dan hanya saling lempar tanggung jawab tanpa memberikan solusi konkret selama hampir tiga dekade.

  • Warga memberi ultimatum bahwa jika mediasi terakhir gagal, mereka siap menutup jalan dan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

“Kalau mediasi gagal lagi, kami akan mengajukan somasi resmi dan membawa masalah ini ke jalur hukum,” jelasnya.

Abdurrahim mengingatkan bahwa pemerintah tidak seharusnya menyepelekan kepercayaan rakyat.

Tiga puluh tahun warga menunggu. Itu bukan waktu singkat. Pemerintah seharusnya malu kalau janji kepada rakyat tak pernah ditepati,” ujarnya.

Ia menutup dengan pesan keras kepada pemerintah.

Baca Juga:Minim Transparansi, Warga Samarinda Kecewa Proses Ganti Rugi Proyek Terowongan

Warga Rapak Indah bukan meminta belas kasihan, tapi menuntut keadilan. Kalau negara tak hadir untuk rakyatnya, maka rakyat akan berdiri untuk dirinya sendiri,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini