Samarinda Dorong Payung Hukum untuk Atasi TBC dan HIV/AIDS

Indonesia sendiri menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, dan kondisi ini juga tercermin di Samarinda.

Denada S Putri
Sabtu, 01 November 2025 | 16:22 WIB
Samarinda Dorong Payung Hukum untuk Atasi TBC dan HIV/AIDS
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, Nata Siswanto. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
  • Pemkot Samarinda tengah menyusun Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS bersama DPRD untuk memperkuat dasar hukum dan sinergi lintas sektor dalam penanganan penyakit menular.

  • Dinkes Samarinda menilai peningkatan kasus TBC mencerminkan deteksi dini yang makin masif, namun kepatuhan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas masih menjadi tantangan utama.

  • Upaya penanggulangan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan OPD lain, klinik swasta, dan edukasi masyarakat guna memperkuat pencegahan serta perbaikan lingkungan bagi penderita.

Dinkes bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk memperkuat edukasi di tempat hiburan malam.

“Pencegahan tidak bisa hanya dari sektor kesehatan. Harus lintas sektor dan didukung kesadaran masyarakat. Kami bisa mendeteksi dan mengobati, tapi perubahan perilaku tetap ada di tangan individu,” ujarnya.

Melalui Raperda ini, Dinkes Samarinda berharap upaya penanggulangan TBC dan HIV/AIDS bisa dilakukan secara lebih komprehensif, berkelanjutan, dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kita butuh payung hukum agar koordinasi lintas sektor lebih kuat. TBC dan HIV bukan sekadar masalah kesehatan, tapi juga isu sosial yang harus diselesaikan bersama,” tutup Nata.

Baca Juga:Pasca Longsor, Terowongan Samarinda Diperkuat 72 Meter di Dua Titik Kritis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini