-
Warga Jalan Rapak Indah Samarinda memprotes ketidakjelasan ganti rugi lahan yang telah digunakan sejak 1996 dengan memasang spanduk berisi kritik tajam kepada pemerintah.
-
Kuasa hukum warga, Abdurrahim, menilai pemerintah tidak berpihak dan hanya saling lempar tanggung jawab tanpa memberikan solusi konkret selama hampir tiga dekade.
-
Warga memberi ultimatum bahwa jika mediasi terakhir gagal, mereka siap menutup jalan dan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
SuaraKaltim.id - Ketimpangan dalam penyelesaian ganti rugi proyek infrastruktur di Samarinda kembali mencuat setelah warga Jalan Rapak Indah menyoroti ketidakjelasan nasib lahan mereka yang telah digunakan sejak 1996.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk besar di kawasan tersebut dengan tulisan yang menohok: “Jalan Nusyirwan Ismail/Ringroad 1 & 2 Dibayar, Jalan Rapak Indah Samarinda Sejak 1996 Hingga 2025 Tidak Diselesaikan Pemerintah.”
Tulisan itu menjadi simbol kekecewaan setelah hampir tiga dekade menunggu kompensasi yang tak kunjung terealisasi.
Kuasa hukum warga, Abdurrahim, menyebut aksi pemasangan spanduk itu lahir dari keputusasaan masyarakat atas sikap pemerintah yang dinilai tidak berpihak.
Baca Juga:Minim Transparansi, Warga Samarinda Kecewa Proses Ganti Rugi Proyek Terowongan
“Kami sudah terlalu lama bersabar. Pemerintah seolah bermain waktu, sementara hak warga diabaikan,” ujarnya dengan nada tegas, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah ditempuh, termasuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim bersama Pemkot dan Pemprov, namun tak menghasilkan solusi konkret.
“Dari tahun ke tahun, mereka hanya saling lempar tanggung jawab. Tak ada kejelasan siapa yang harus bayar, tapi rakyat yang terus jadi korban,” katanya.
Menurutnya, alasan kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi tidak bisa menjadi pembenaran atas ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
“Kalau di jalan lain bisa dibayar, kenapa Rapak Indah tidak? Ini bentuk nyata ketidakadilan dan kesewenang-wenangan birokrasi,” tegasnya.
Baca Juga:Musim Hujan Picu Ledakan Populasi Ulat Bulu di Samarinda
Abdurrahim menilai ketimpangan tersebut menimbulkan luka sosial yang mendalam di tengah masyarakat Rapak Indah.
“Mereka hanya ingin diperlakukan sama. Hak mereka sama sahnya dengan warga di wilayah lain,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan bahwa warga siap mengambil langkah tegas apabila pemerintah kembali abai terhadap tuntutan mereka.
“Kalau tidak ada penyelesaian, penutupan jalan bukan ancaman, tapi tindakan nyata. Warga sudah siap melakukannya,” katanya.
Meski demikian, ruang dialog masih terbuka.
Mediasi lanjutan direncanakan berlangsung di kantor kelurahan dalam waktu dekat, namun warga menegaskan ini akan menjadi batas akhir kesabaran mereka.