-
Ardiansyah menilai lahan eks tambang KPC yang luas belum memberikan manfaat ekonomi bagi warga, meski potensinya dapat menjadi sumber penghidupan baru jika dikelola dengan tepat.
-
KPC diminta menunjukkan tanggung jawab jangka panjang dengan memastikan program pemanfaatan lahan pascatambang benar-benar memberikan dampak sosial dan ekonomi, bukan hanya meninggalkan area tidak produktif.
-
Pemkab Kutim menawarkan skema pengelolaan kolektif melalui BUMDes dan koperasi untuk mendorong keterlibatan masyarakat serta mencegah stagnasi ekonomi setelah tambang berhenti, sejalan dengan prinsip ESG.
SuaraKaltim.id - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kembali mengingatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) agar tidak meninggalkan beban lingkungan dan sosial setelah kegiatan pertambangan berakhir.
Ia menilai lahan pascatambang yang begitu luas seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi warga, bukan justru menjadi area yang tidak produktif.
Hal itu disampaikan Ardiansyah, saat berada di Sangatta, Selasa, 4 November 2025.
“Saya kecewa melihat lahan-lahan eks tambang KPC yang begitu luas, tetapi tidak memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dikelola dengan benar, lahan itu bisa menjadi sumber penghidupan baru bagi warga,” ujarnya disadur dari ANTARA, Rabu, 5 November 2025.
Baca Juga:Bontang vs Kutim: Polemik Batas Wilayah, Pemkot Tegaskan 7 RT Sidrap Sah Secara Hukum
Ardiansyah menegaskan, sebagai perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun di Kutim, KPC wajib menunjukkan tanggung jawab jangka panjang kepada daerah.
Ia menilai pola pemanfaatan lahan pascatambang selama ini belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk pada area yang telah diubah menjadi kebun kelapa sawit tetapi tidak menguntungkan warga.
Ia pun membuka ruang dialog dan kerja sama untuk mengelola lahan tersebut secara kolektif agar manfaatnya lebih terasa di tingkat lokal.
![Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/05/54504-bupati-kutim-ardiansyah-sulaiman-ist.jpg)
Pemerintah daerah menawarkan skema pengelolaan melalui BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga warga dapat ikut terlibat langsung dalam rantai ekonomi pascatambang.
Menurut Ardiansyah, tanpa rencana transisi yang jelas, Kutim berisiko menghadapi stagnasi ekonomi setelah operasi tambang berakhir.
Baca Juga:3.700 Guru Honorer Kutim Nikmati Kenaikan Insentif Berdasarkan Zona Wilayah
Karena itu, ia meminta pihak perusahaan menunjukkan komitmen nyata dalam menyusun solusi dan program pemanfaatan lahan jangka panjang.
“Tambang harus menyisakan kehidupan, bukan lubang. Karena itu konsep ESG (Environment, Social, Governance) harus diterapkan nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia menutup dengan menyebut bahwa persiapan menuju ekonomi hijau harus dilakukan sejak aktivitas tambang masih berjalan, bukan menunggu saat produksi habis.