- Perputaran uang dari industri fesyen di Kaltim meningkat sepanjang 2025.
- Melihat potensi ini, Kaltim mengembangkan turunan subsektor fesyen lain.
- Pemerintah setempat juga subsektor ekraf lain seperti kuliner dan kriya.
SuaraKaltim.id - Perputaran uang fesyen di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp2,79 miliar, mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp2,34 miliar sepanjang 2025.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi menyatakan sektor ekonomi kreatif (ekraf) tersebut memberi kontribusi sebanyak 0,47 persen.
"Pada 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim sebesar Rp173,95 triliun. Subsektor fesyen Kaltim pada 2025 memberi kontribusi sebesar 0,47 persen terhadap PDRB Kaltim," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/1/2026).
Sedangkan pada 2024, subsektor fesyen memberikan sumbangan sebesar 0,41 persen terhadap PDRB Kaltim yang tercatat Rp169,21 triliun.
Ririn menyebut terdapat tiga aktivitas ekraf dengan kontribusi dominan terhadap PDRB Kaltim pada 2024 dan 2025, yakni usaha penjahitan dan pembuatan pakaian sesuai pesanan dengan kontribusi 0,19 persen (2024) dan 0,22 persen (2025) dengan nilai tambah Rp1,05 miliar (2024) dan Rp1,32 miliar (2025).
Industri pakaian jadi atau konveksi dari tekstil berkontribusi terhadap PDRB Kaltim 0,10 persen (2024) dan 0,11 persen (2025), dengan nilai tambah Rp580,38 juta dan Rp658,53 juta.
Kemudian pendidikan kerajinan dan industri perdagangan besar pakaian memberi kontribusi terhadap PDRB 0,02 persen dan 0,3 persen dengan nilai tambah Rp130,08 juta dan Rp132,3 juta.
Mengingat besarnya kontribusi subsektor fesyen, maka mulai tahun ini pihaknya terus mengembangkan fesyen dan turunannya, termasuk subsektor ekraf lain seperti kuliner, kriya, serta hal lain yang terkait untuk terus tumbuh.
Pola yang telah dipetakan antara lain dengan melakukan penguatan pada subsektor unggulan ekraf seperti kuliner, fesyen dan kriya melalui pembangunan pusat produksi berbasis sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai keunggulan tiap kabupaten/kota.
"Hal ini penting untuk meningkatkan kapasitas produksi yang diimbangi dengan standardisasi kualitas, perbaikan kemasan, higienitas, sertifikasi halal, kepemilikan nomor induk berusaha (NIB), guna mendorong penetrasi pasar ritel modern dan memperluas akses ke rantai pasok," katanya.
Hal lain yang dilakukan adalah melakukan percepatan transformasi digital ekonomi kreatif melalui penguatan talenta, pendanaan inkubasi start-up ekraf digital, dan digitalisasi UMKM kreatif (pemasaran daring, QRIS, integrasi logistik, dan katalog produk) untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar. (Antara)