Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot

Selain itu, Pemkot Samarinda juga memiliki satu kendaraan operasional lapangan berupa mobil double cabin Toyota Hilux.

Eko Faizin
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:14 WIB
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]
Baca 10 detik
  • Polemik penggunaan kendaraan dinas mewah pejabat Kaltim menuai sorotan.
  • Wali Kota Samarinda Andi Harun turut menanggapi mobil dinas yang dipakainya.
  • Mobil dinas Land Rover Defender yang dipakainya ternyata sistem sewa.

"Sejak 2022 itu di nomenklatur memang mobil tamu VIP. Misalnya kalau ada menteri datang, sekjen, atau tamu penting lainnya. Kita memang tidak punya mobil pelayanan tamu," ujarnya.

Meski demikian, Andi Harun menyebut kendaraan tersebut juga sesekali digunakan untuk keperluan tertentu.

"Kalau mobil tamu sekali-sekali dipakai kan tidak apa-apa. Lagi pula itu bukan beli, tapi sewa," kata Andi Harun.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang lebih luas mengenai pengadaan kendaraan dinas mewah di Kaltim.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim sempat menjadi sorotan publik setelah rencana pengadaan mobil dinas jenis Range Rover senilai Rp8,49 miliar untuk gubernur menuai kritik.

Kendaraan tersebut kemudian diputuskan untuk dikembalikan oleh Pemprov. Penyedia kendaraan, CV Afisera, menyatakan pengembalian dilakukan secara sukarela tanpa penalti, menyusul surat resmi dari pemerintah provinsi pada 28 Februari 2026.

Namun, langkah tersebut juga memicu perdebatan di kalangan pakar hukum mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di tengah dinamika tersebut, Pemkot Samarinda kembali memberikan penjelasan rinci mengenai status kendaraan Land Rover Defender yang digunakan wali kota.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kontrak sewa, bukan pembelian aset daerah.

"Mobil Defender itu memang sewa. Anggarannya sudah ada sejak 2022, lalu kontraknya dimulai 2023 dan berakhir pada 2026," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Dilan menjelaskan bahwa kontrak penyewaan kendaraan tersebut berlangsung sejak 2023 dan dijadwalkan berakhir pada akhir 2026.

Dalam skema ini, kendaraan tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah karena kepemilikannya tetap berada pada pihak penyedia jasa.

"Kalau tidak salah sekitar Rp160 juta per bulan. Itu dari kontrak yang sudah berjalan sejak awal," katanya.

Ia menambahkan bahwa angka pasti nilai sewa masih perlu diverifikasi karena proses pengadaan dilakukan pada masa pejabat sebelumnya. Namun, secara umum kontrak tersebut telah berjalan sesuai rencana sejak awal penggunaan kendaraan.

Menurut Dilan, kebijakan menyewa kendaraan diambil setelah rencana pembelian kendaraan dinas pada 2022 tidak dapat direalisasikan. Saat itu, pemerintah kota telah menganggarkan sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini