Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot

Selain itu, Pemkot Samarinda juga memiliki satu kendaraan operasional lapangan berupa mobil double cabin Toyota Hilux.

Eko Faizin
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:14 WIB
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]
Baca 10 detik
  • Polemik penggunaan kendaraan dinas mewah pejabat Kaltim menuai sorotan.
  • Wali Kota Samarinda Andi Harun turut menanggapi mobil dinas yang dipakainya.
  • Mobil dinas Land Rover Defender yang dipakainya ternyata sistem sewa.

SuaraKaltim.id - Polemik mobil dinas mewah yang sempat mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim) turut menyeret perhatian publik pada penggunaan kendaraan oleh sejumlah pejabat daerah.

Di tengah sorotan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa dirinya belum pernah memiliki mobil dinas baru sejak menjabat.

Andi Harun mengatakan kendaraan dinas resmi yang digunakannya saat ini masih merupakan mobil lama peninggalan kepemimpinan sebelumnya, yakni sedan Toyota Camry.

"Wali Kota itu resminya cuma satu yang saya pakai, yaitu sedan Toyota Camry. Itu masih zamannya Pak Jaang," kata Andi Harun kepada wartawan, Selasa 10 Maret 2026.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga memiliki satu kendaraan operasional lapangan berupa mobil double cabin Toyota Hilux.

Kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas di lapangan, terutama di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang.

Terkait keberadaan mobil Land Rover Defender yang beberapa kali terlihat digunakan, Andi Harun meluruskan bahwa kendaraan tersebut bukan mobil dinas wali kota. Ia menyebut kendaraan itu merupakan mobil tamu milik Pemkot yang statusnya disewa.

"Kalau mobil Defender itu sewa dan itu mobil tamu, bukan mobil wali kota. Tapi memang biasa saya pakai sesekali," ujarnya.

Menurut Andi Harun, kendaraan tersebut hanya digunakan dalam kondisi tertentu, terutama saat harus mengunjungi lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan sedan.

"Kalau misalnya datang ke lokasi yang tidak memungkinkan sedan masuk, baru kadang dipakai," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyewaan kendaraan tersebut telah dilakukan sejak 2022, sehingga tidak berkaitan dengan polemik kendaraan dinas yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Pada saat itu, pemerintah kota sebenarnya sempat merencanakan pembelian kendaraan jenis Land Cruiser, namun rencana tersebut batal karena keterbatasan ketersediaan unit di pasaran.

"Waktu itu sebenarnya kita mau beli Land Cruiser, tapi memang di pasaran tidak ada. Bahkan sampai hari ini," katanya.

Sebagai alternatif, pemerintah kota kemudian memilih opsi penyewaan kendaraan yang dicatat sebagai kendaraan tamu VIP.

Kendaraan tersebut digunakan untuk melayani tamu negara atau pejabat pusat yang berkunjung ke Samarinda.

"Sejak 2022 itu di nomenklatur memang mobil tamu VIP. Misalnya kalau ada menteri datang, sekjen, atau tamu penting lainnya. Kita memang tidak punya mobil pelayanan tamu," ujarnya.

Meski demikian, Andi Harun menyebut kendaraan tersebut juga sesekali digunakan untuk keperluan tertentu.

"Kalau mobil tamu sekali-sekali dipakai kan tidak apa-apa. Lagi pula itu bukan beli, tapi sewa," kata Andi Harun.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang lebih luas mengenai pengadaan kendaraan dinas mewah di Kaltim.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim sempat menjadi sorotan publik setelah rencana pengadaan mobil dinas jenis Range Rover senilai Rp8,49 miliar untuk gubernur menuai kritik.

Kendaraan tersebut kemudian diputuskan untuk dikembalikan oleh Pemprov. Penyedia kendaraan, CV Afisera, menyatakan pengembalian dilakukan secara sukarela tanpa penalti, menyusul surat resmi dari pemerintah provinsi pada 28 Februari 2026.

Namun, langkah tersebut juga memicu perdebatan di kalangan pakar hukum mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di tengah dinamika tersebut, Pemkot Samarinda kembali memberikan penjelasan rinci mengenai status kendaraan Land Rover Defender yang digunakan wali kota.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kontrak sewa, bukan pembelian aset daerah.

"Mobil Defender itu memang sewa. Anggarannya sudah ada sejak 2022, lalu kontraknya dimulai 2023 dan berakhir pada 2026," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Dilan menjelaskan bahwa kontrak penyewaan kendaraan tersebut berlangsung sejak 2023 dan dijadwalkan berakhir pada akhir 2026.

Dalam skema ini, kendaraan tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah karena kepemilikannya tetap berada pada pihak penyedia jasa.

"Kalau tidak salah sekitar Rp160 juta per bulan. Itu dari kontrak yang sudah berjalan sejak awal," katanya.

Ia menambahkan bahwa angka pasti nilai sewa masih perlu diverifikasi karena proses pengadaan dilakukan pada masa pejabat sebelumnya. Namun, secara umum kontrak tersebut telah berjalan sesuai rencana sejak awal penggunaan kendaraan.

Menurut Dilan, kebijakan menyewa kendaraan diambil setelah rencana pembelian kendaraan dinas pada 2022 tidak dapat direalisasikan. Saat itu, pemerintah kota telah menganggarkan sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan kendaraan.

Namun, proses pengadaan menghadapi kendala administratif, terutama terkait penerbitan pelat nomor kendaraan dinas. Dalam praktiknya, dealer tidak dapat langsung menyediakan kendaraan dengan pelat nomor khusus pemerintah.

"Dealer tidak bisa mengeluarkan plat merah. Akhirnya setelah koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan melihat aturan pengadaan barang dan jasa, solusi yang memungkinkan adalah melalui skema sewa," jelasnya.

Dilan menegaskan bahwa skema penyewaan tersebut tetap mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Melalui mekanisme ini, pemerintah kota hanya membayar biaya sewa sesuai kontrak tanpa menanggung kepemilikan kendaraan.

Selain itu, skema sewa juga dinilai memberikan keuntungan dari sisi pemeliharaan. Dalam kontrak yang disepakati, seluruh perawatan kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

"Kalau servis atau ada kerusakan, pihak penyedia yang menangani. Bahkan mekaniknya langsung datang untuk melakukan perawatan," ujarnya.

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah kota tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk biaya perawatan selama masa kontrak. Hal ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kendaraan operasional.

Kendaraan Land Rover Defender tersebut disewa dari perusahaan PT Indoren yang berbasis di Jakarta. Perusahaan ini menjadi penyedia kendaraan dalam kontrak yang berjalan sejak 2023.

Dilan juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan oleh wali kota tidak berkaitan dengan isu pergantian mobil dinas akibat tekanan publik.

Ia menyebut penggunaan kendaraan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan, terutama di lapangan.

"Kalau ke lapangan biasanya pakai Land Rover Defender. Kalau kegiatan di dalam kota sering menggunakan Toyota Camry. Jadi bukan karena isu lalu ganti mobil," jelasnya.

Menurut dia, kondisi geografis Kota Samarinda menjadi salah satu pertimbangan utama. Sejumlah wilayah di kota tersebut kerap mengalami genangan air saat curah hujan tinggi, sehingga membutuhkan kendaraan dengan kemampuan melintasi medan berat.

"Pertimbangannya karena kondisi lapangan. Kalau banjir, mobil biasa sulit lewat. Makanya kendaraan seperti itu dibutuhkan," katanya.

Sementara itu, untuk kegiatan resmi di dalam kota, wali kota tetap menggunakan kendaraan dinas lain yang lebih sesuai, seperti Toyota Camry.

Pemkot Samarinda menyatakan akan mengevaluasi kelanjutan penggunaan kendaraan tersebut setelah masa kontrak berakhir pada akhir 2026.

Keputusan akan mempertimbangkan kebutuhan operasional serta kondisi keuangan daerah, terutama dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran.

"Kalau nanti ada anggaran dan dianggap masih diperlukan bisa saja diperpanjang. Tapi kita lihat dulu kondisi anggaran, apalagi sekarang juga ada efisiensi," tandasnya.

Penjelasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai status kendaraan yang digunakan wali kota.

Di tengah polemik kendaraan dinas yang berkembang, Pemkot Samarinda menegaskan bahwa penggunaan Land Rover Defender tersebut dilakukan melalui mekanisme penyewaan yang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kontributor: Giovanni Gilbert

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini