- Anggita DPRD Kaltim Ekti Imanuel menanggapi aksi massa 21 April, Selasa (21/4/2026).
- Dia menyatakan unsur pimpinan dan ketua fraksi sepakat menindaklanjuti aspirasi.
- Para wakil rakyat tersebut bakal menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan.
SuaraKaltim.id - Gelombang aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/4/2026) mulai mendapat respons dari lembaga legislatif daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyatakan bahwa unsur pimpinan dan ketua fraksi telah menyepakati untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait dorongan penggunaan hak angket.
Pernyataan itu disampaikan Ekti di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai aliansi mahasiswa dan masyarakat.
Massa sejak pagi mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Yang pertama, kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Tentu setelah ini akan kita rapatkan dalam rapat pimpinan bersama unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya," ujar Ekti, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, meskipun telah ada kesepakatan awal, mekanisme penggunaan hak angket tidak dapat dilakukan secara langsung.
DPRD harus melalui tahapan formal yang dimulai dari rapat pimpinan sebelum masuk ke proses kelembagaan yang lebih lanjut.
Ekti menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari tata kelola lembaga legislatif yang harus dijalankan sesuai aturan.
Rapat pimpinan nantinya akan menjadi forum untuk menentukan langkah lanjutan dalam merespons tuntutan mahasiswa.
Meski demikian, Ekti menyebut sinyal politik dari internal DPRD cukup kuat. Ia mengungkapkan bahwa dukungan terhadap langkah menindaklanjuti aspirasi mahasiswa telah datang dari unsur pimpinan dan seluruh fraksi.
"Selain wakil ketua, unsur ketua fraksi sepertinya terpenuhi semua. Tujuh fraksi. Amanlah," katanya.
Ekti juga menegaskan bahwa secara umum pimpinan DPRD berada dalam satu posisi dalam merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Ia menyampaikan, DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi publik melalui mekanisme yang tersedia.
"Iya, satu suara. Kita mendengar aspirasi daripada masyarakat. Tentu konsep di DPR ini kan ada tahapannya, akan kita rapatkan pimpinan untuk kelanjutannya," tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu respons politik pertama terhadap aksi demonstrasi yang digelar di Samarinda.