- Anggita DPRD Kaltim Ekti Imanuel menanggapi aksi massa 21 April, Selasa (21/4/2026).
- Dia menyatakan unsur pimpinan dan ketua fraksi sepakat menindaklanjuti aspirasi.
- Para wakil rakyat tersebut bakal menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan.
Aksi ini menyasar dua titik utama, yakni Gedung DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.
Demonstrasi yang berlangsung pada 21 April ini melibatkan massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD dan Pemprov Kaltim.
Jenderal Lapangan aksi, Kamarul Azwan, menyampaikan bahwa tuntutan utama yang diajukan kepada DPRD adalah penggunaan hak istimewa berupa interpelasi dan angket.
Langkah tersebut diminta sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Kami meminta kesepakatan para anggota dewan agar mengeluarkan hak istimewa mereka. Setelah target di DPRD tercapai, baru kami bergeser ke Kantor Gubernur untuk meluapkan kekecewaan terhadap kebijakan Rudy Mas'ud-Seno Aji selama masa jabatan ini," tegasnya.
Selain itu, massa juga membawa tuntutan lain yang berkaitan dengan evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut dinilai memicu polemik di tengah masyarakat, sehingga perlu ditinjau kembali oleh DPRD sebagai lembaga pengawas.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim menyatakan tetap menjalankan aktivitas pemerintahan seperti biasa di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi.
Kontributor: Giovanni Gilbert