- DPRD Samarinda mempertanyakan kontribusi Varia PAD Niaga Samarinda.
- BUMD ini tercatat hanya menyetorkan dana sebesar Rp500 juta sepanjang 2025.
- Varia Niaga seharusnya mampu memberikan sumbangsih yang lebih signifikan.
SuaraKaltim.id - DPRD Samarinda menyoroti kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tercatat hanya menyetorkan dana sebesar Rp500 juta sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan realisasi pendapatan tersebut jauh dari ekspektasi.
"Itu sangat jauh dari ekspektasi kami, karena kami berharap bisa lebih besar daripada itu," ujarnya seperti dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Rendahnya setoran tersebut dinilai sangat minim mengingat potensi besar aset yang dikelola, terutama di kawasan Teras Samarinda.
Persoalan tata kelola dan efektivitas manajemen dalam mengoptimalkan aset produktif milik pemerintah kota pun kini dipertanyakan oleh legislatif.
Rohim menilai Varia Niaga seharusnya mampu memberikan sumbangsih yang lebih signifikan untuk mendongkrak pendapatan daerah.
Berdasarkan pendalaman Pansus, salah satu titik lemah ditemukan pada pengelolaan sektor komersial di Teras Samarinda, mulai dari parkir, kafe, hingga fasilitas jetski.
Fasilitas tersebut ternyata tidak dioperasikan secara mandiri oleh perumda, melainkan diserahkan kepada pihak ketiga.
Skema bagi hasil dalam kerja sama tersebut dianggap tidak ideal karena Varia Niaga hanya menerima porsi yang sangat kecil.
Abdul Rohim mengungkapkan bahwa dari operasional kafe dan jetski, Perumda hanya mendapatkan dana bagi hasil sebesar 10 persen.
"Varia Niaga hanya mendapatkan dana bagi hasil 10 persen. Angka itu sangat kecil sekali," ungkapnya.
Rohim menekankan bahwa skema ini mengakibatkan hilangnya potensi keuntungan maksimal.
Menurutnya, keuntungan akan jauh lebih optimal jika perumda mengelola unit usaha tersebut secara mandiri tanpa melibatkan perantara swasta.
Senada dengan Abdul Rohim, Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, juga turut melayangkan kritik keras.