- Deputi Lingkungan Hidup Otorita IKN Myrna A Safitri melaporkan kebakaran lahan berpindah-pindah di Bukit Tengkorak sejak akhir Agustus 2026.
- Otorita IKN menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan pohon besar sebelum area konservasi Tahura Bukit Soeharto tersebut terbakar.
- Satu kasus pembakaran lahan kini telah masuk tahap penyidikan dan tersangkanya sudah diamankan oleh pihak berwenang setempat.
Kejadian tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindakan manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Myrna mengingatkan bahwa kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya merusak tutupan vegetasi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan habitat satwa di dalamnya.
"Ini adalah untuk keselamatan kita semua. Ini adalah untuk keselamatan makhluk hidup yang ada juga karena bisa dibayangkan areal ini terbakar, berapa banyak makhluk hidup yang harus kehilangan habitatnya," tuturnya.
Saat ini Otorita IKN sedang menyiapkan langkah lanjutan, termasuk upaya penegakan hukum. Satu kasus kebakaran di area tersebut telah masuk tahap penyidikan dan tersangka pembakar lahan telah diamankan.
Myrna menekankan bahwa perlindungan Tahura Bukit Soeharto membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak, tidak sebatas imbauan atau aturan tertulis.
"Seluruh pihak harus betul-betul berkomitmen, tidak hanya lisan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di dalam tindakan untuk melindungi Tahura Bukit Soeharto," ucapnya.
Otorita IKN tetap membuka ruang kolaborasi untuk mencegah kebakaran dan menjaga kawasan konservasi. Namun, jika upaya dialog dan persuasif tidak diindahkan, tindakan hukum tegas akan diambil.
"Kalau imbauan-imbauan yang telah diberikan oleh Otorita IKN, upaya-upaya persuasi dan dialog telah dilakukan dan itu juga tidak diindahkan, maka tentu saja jalan terakhir adalah kita akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Myrna.