Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Jum'at, 11 September 2020 | 14:29 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda, secara resmi menerbitkan surat edaran untuk seluruh umat beragama perihal upaya pernanganan Covid-19 di Kota Samarinda.

Pemkot meminta seluruh elemen masyarakat menggelar doa serentak di rumah masing-masing, pada Hari Minggu, tanggal 13 september 2020, sekira pukul 19.00 Wita.

Pemkot Samarinda menerbitkan SE doa bersama untuk upaya percepatan penanganan Covid-19

Walikota Samarinda, Syaharie Jaang menjelaskan anjuran tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan Covid-19 di Samarinda.

Selain pembatasan aktivitas malam, warga juga diminta untuk berdoa pada Tuhan YME, agar Covid-19 segera sirna dari Kota Tepian.

Baca Juga: Ada Guru yang Positif Covid-19, SMKN 2 Nganjuk Dilockdown

“Ini bagian dari ikhtiar, kita serukan dalam bentuk kepercayaan masing-masing,” kata Jaang (11/9/2020).

Adapun iktiar yang dianjurkan adalah dzikir dan doa. Jaang menyebut, bagi umat yang beragama Islam dapat melakukan dzikir, sementara agama lain untuk berdoa.

“Kita lakukan segala upaya. Tidak hanya upaya medis dan penanggunalangan secara nyata, tapi juga dari aliran kepercayaan," ujarnya.

Meningkatnya Covid-19 di Samarinda, kata dia, berdampak pada roda perekonomian. Jaang berharap, warga Kota Samarinda, dapat mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Kita utamakan kesehatan kita bersama. Jaga diri dan jangan sampai tertular. Penggunaan masker dan cuci tangan secara berkala jangan sampai lupa,” pungkasnya.

Baca Juga: Jalani Tes Kesehatan Pilkada 2020, Bupati Berau Ternyata Positif Covid-19

Load More