SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara (PPU), melarang warga PPU berpenghasilan Rp 1,8 juta menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Erwansyah menegaskan, elpiji bersubsidi hanya untuk warga kurang mampu.
“Warga mampu dilarang pakai elpiji tiga kg, atau gas melon. Itu hanya untuk warga kurang mampu,” kata dia.
Saat ini, lanjut Erwan, elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram, terindikasi banyak digunakan oleh kalangan pengusaha.
Baca Juga: Kabupaten Calon Ibu Kota Baru Usulkan 15.000 Sambungan Gas Rumah Tangga
Banyak pelaku usaha berpenghasilan di atas rata-rata yang masih menggunakan tabung gas melon. Karena harga relative murah, lanjutnya, maka pelaku usaha banyak yang melanggar aturan tentang larangan itu.
“Pemakaian elpiji bersubsidi terindikasi banyak dilanggar oleh kalangan pengusaha, tabung melon itu hanya untuk warga kurang mampu,” jelasnya.
Untuk itu, Erwan meminta para agen dan pemilik pangkalan penjualan elpiji lebih memperketat penyaluran tabung melon tersebut, karena elpiji bersubsidi dikhususkan untuk warga kurang mampu.
“Agen harus memerhatikan itu,” sebutnya.
Pelarangan penggunaan elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram bagi masyarakat dan pelaku usaha menengah ke atas ditegaskan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyedia dan Pendistribusian Elpiji. (Antara)
Baca Juga: Operasi Pasar Gas Melon Digelar di Mempawah Mulai Rabu 29 Juli 2020
Berita Terkait
-
Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Setelah Gas Melon Bahlil Bidik Solar Bersubsidi untuk Ditertibkan, Golkar: Mungkin Nanti Ada Reaksi
-
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
-
Pemprov Akan Larang Warga Non-DKI Beli Gas LPG 3 Kg di Jakarta, Bakal Dicek Lewat QR Code
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN