SuaraKaltim.id - Spanduk ajakan memilih kotak kosong bermunculan di Kota Balikpapan.
Bukan tanpa alasan, Pilkada melawan kotak dianggap seperti sikap monopoli politik yang mencederai demokrasi di Indonesia.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Balikpapan, Abdul Rais menyatakan siap sosialisasi tentang kotak kosong.
Menurutnya, memilih kotak kosong adalah hak suara milik masyarakat.
“Kita sebut kotak kosong, tapi sebenarnya kolom kosong. Masyarakat harus tau, memilih kolom kosong adalah hak setiap orang. Jadi paslon kepala daerah tunggal, tidak harus dipilih jika tidak suka,” kata Rais (19/9/2020).
Sebagai tokoh masyarakat, Rais mengenal baik sosok calon walikota dan wakil walikota, Rahmad mas’ud - Thohari Azis. Meski demikian, bukan tidak mungkin jika Rais berada di pihak yang berlawanan.
Dia menyayangkan, Pilkada Kota Balikpapan harus melawan kotak kosong. Padahal, menurut dia, demokrasi adalah memilih calon-calon kepala daerah.
"Demokrasi itu sempurna jika diikuti oleh banyak kepala daerah. minimal dua paslon," katanya.
karena itu, dia merasa kecewa karena paslon RH - TA malah memborong seluruh kursi di DPRD Balikpapan.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Jabar Tolak Pelaksanaan Pilkada 2020
“Jadi begini, Paslon itu diusung sembilan partai. Calon lawannya kemarin hanya dua partai, dan kursinya kurang. Seharusnya ada hak prerogatif dari RH - TA untuk melepas beberapa kursi. Setidaknya mereka relakan untuk demokrasi yang sempurna,” jelasnya.
Rais menjelaskan, dia menghormati regulasi mengenai paslon tunggal diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018, tentang Perubahan PKPU 14/2015 tentang Pilkada dengan Satu Paslon.
Namun, lanjut dia, persoalan kolom kosong masih belum familiar di kalangan masyarakat. Untuk itu, dia siap turun ke jalan untuk sosialisasi.
“Masyarakat harus tahu bentuk surat suara nantinya, yang mana hanya memuat dua kolom. Satu kolom berisi foto paslon dengan latar belakang berwarna merah putih. Lalu, satu kolom kosong yang tidak bergambar,” ungkapnya.
Disinggung mengenai saksi kolom kosong, Rais menyebut hal itu juga masuk dalam rencana sosialisasinya. Dia mengatakan, masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya wajib menjaga hak suara itu di tiap tingkatan.
Karena, menurut dia, menjaga hak suara adalah kewajiban setiap warga Indonesia. Rais berpesan, jangan sampai hak suara itu hilang, dan pilihan kolom kosong menjadi sia-sia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung