SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda berencana menutup deretan kafe di kawasan Citra Niaga, karena dinilai melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).
Plt Kepala BPBD Samarinda, Hendra AH mengatakan, terhitung sejak Rabu tanggal 23 september 2020, kafe-kafe di Citra Niaga akan ditutup.
"Rencana Hari Rabu tempat nongkrong di Citra Niaga akan kami tutup sementara. Ini dilakukan karena mereka telah melakukan pelanggaran berat, jadi ditutup seminggu rencananya," katanya (21/9/2020).
Tidak hanya Citra Niaga, Kawasan tepian Mahakam juga akan dikosongkan. Para pedagang kecil dilarang berjualan, termasuk pedagang asongan di kawasn itu.
Dijelaskan dia, penutupan dua tempat hiburan itu atas perintah Wali Kota Samarinda selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengeluarkan surat edaran bernomor 360/ 517/300.7 perihal penutupan cafe di kawasan Citra Niaga dan kawasan pedagang di Taman Tepian Mahakam.
“Pak Wali sudah berkoordinasi dengan Satgas untuk masalah itu. Nantinya, kalau ada tempat lain juga kalau bandel akan ditutup seperti Citra Niaga dan Tepian,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Pemkot Samarinda berharap para pedagang dapat mematuhi keputusan tersebut. Nantinya, jika masih ditemukan kafe di Citra Niaga dan tepian yang beroperasi, akan langsung dijatuhi sanksi tegas.
“Sanksinya juga berat, kita cabut izinnya kalau masih bandel. THM juga sama, jika mereka melanggar kami akan tutup juga,” sebutnya.
Baca Juga: Penambahan Covid-19 di Balikpapan, 38 Orang Terkonfirmasi Positif
Di tempat berbeda, Parlan agus pedagang kopi di Tepian Mahakam mengaku kaget atas keputusan Pemkot Samarinda. Dia ingin memastikan, apakah Pemkot Samarinda sudah memastikan di dalam THM tidak ramai.
“Kami hanya pedagang kecil, berbeda dengan THM yang dianggap memberi PAD besar untuk Samarinda. Tapi ya tidak apa, rejeki tidak kemana kok,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan