SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda berencana menutup deretan kafe di kawasan Citra Niaga, karena dinilai melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).
Plt Kepala BPBD Samarinda, Hendra AH mengatakan, terhitung sejak Rabu tanggal 23 september 2020, kafe-kafe di Citra Niaga akan ditutup.
"Rencana Hari Rabu tempat nongkrong di Citra Niaga akan kami tutup sementara. Ini dilakukan karena mereka telah melakukan pelanggaran berat, jadi ditutup seminggu rencananya," katanya (21/9/2020).
Tidak hanya Citra Niaga, Kawasan tepian Mahakam juga akan dikosongkan. Para pedagang kecil dilarang berjualan, termasuk pedagang asongan di kawasn itu.
Dijelaskan dia, penutupan dua tempat hiburan itu atas perintah Wali Kota Samarinda selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengeluarkan surat edaran bernomor 360/ 517/300.7 perihal penutupan cafe di kawasan Citra Niaga dan kawasan pedagang di Taman Tepian Mahakam.
“Pak Wali sudah berkoordinasi dengan Satgas untuk masalah itu. Nantinya, kalau ada tempat lain juga kalau bandel akan ditutup seperti Citra Niaga dan Tepian,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Pemkot Samarinda berharap para pedagang dapat mematuhi keputusan tersebut. Nantinya, jika masih ditemukan kafe di Citra Niaga dan tepian yang beroperasi, akan langsung dijatuhi sanksi tegas.
“Sanksinya juga berat, kita cabut izinnya kalau masih bandel. THM juga sama, jika mereka melanggar kami akan tutup juga,” sebutnya.
Baca Juga: Penambahan Covid-19 di Balikpapan, 38 Orang Terkonfirmasi Positif
Di tempat berbeda, Parlan agus pedagang kopi di Tepian Mahakam mengaku kaget atas keputusan Pemkot Samarinda. Dia ingin memastikan, apakah Pemkot Samarinda sudah memastikan di dalam THM tidak ramai.
“Kami hanya pedagang kecil, berbeda dengan THM yang dianggap memberi PAD besar untuk Samarinda. Tapi ya tidak apa, rejeki tidak kemana kok,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi