SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kota Balikpapan menimbulkan polemik. Akibatnya, lelang proyek tersebut harus kembali ditunda.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang menyebut lelang pembangunan jembatan tol penghubung lewat titik Nipah-Nipah dan Melawai ditunda karena beberapa persoalan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten PPU terus mendorong pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut terealisasi untuk mendukung pembangunan ekonomi di dua daerah.
“Muncul pertentang terkait ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi pada proyek tersebut,” katanya di Penajam (25/9/2020).
Menteri Perhubungan, lanjut dia, telah menerbitkan surat Nomor PR002/12/14 PHB 2015 tentang persetujuan ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi (clearance).
"Berdasarkan perhitungan dan telah disetujui Kementerian Perhubungan, ketinggian ruang bebas jembatan 50 meter dari permukaan air laut tertinggi," sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dapat dilibatkan dalam setiap pembahasan menyangkut pembangunan jembatan tol tersebut di tingkat pemerintah pusat.
Dari informasi yang didapat kata Nicko, pembahasan proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sudah sampai kepada Satgas (satuan tugas) ibu kota negara bidang perhubungan.
PT Waskita Toll Road selaku perwakilan konsorsium pembangunan jembatan tol pengubung sepanjang 11.75 meter dengan lebar 33 meter tersebut jelasnya, sudah menyiapkan data sekaligus dana untuk merealisasikan pembangunannya.
Baca Juga: Aktivis Balikpapan Kampanye 'Relawan Kolom Kosong' Lawan Rahmad - Thohari
"PT Waskita sebut jembatan tol penghubung itu sudah dibahas oleh Satgas ibu kota negara, yang jadi masalah pemerintah kabupaten dan provinsi tidak dilibatkan dalam pembahasan," tambahnya,
Untuk itu, Nicko berharap Pemerintah kabupaten dan provinsi harusnya dilibatkan dalam pembahasan karena persiapan pembangunannya cukup lama dan panjang.
“Jangan sampai ada informasi yang tidak jelas sumbernya jadi penghambat pembangunan jembatan tersebut,” pungaksnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu