SuaraKaltim.id - Dua fraksi di Badan Legislasi DPR tegas menolak kesepakatan membawa Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja atau (RUU Ciptaker) ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.
Kedua fraksi itu, PKS dan Partai Demokrat menolak karena berpandangan RUU Cipta Kerja harus lebih mendalam dibahas.
Pasalnya arah dan jangkauan pengaturan dari RUU Cipta Kerja telah berdampak terhadap lebih dari 78 undang-undang.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyadari bahwa substansi pengaturan yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja memiliki implikasi yang luas terhadap praktik kenegaraan dan pemerintahan di Indonesia sehingga diperlukan pertimbangan yang mendalam apakah aspek formil dan materil dari undang-undang tersebut sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang kita sepakati bersama" tutur anggota Baleg DPR F-PKS, Ledia Hanifa Amaliah dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020)
Baca Juga: Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja
Terkait penolakannya, Fraksi PKS memberi beberapa catatan terhadap RUU Cipta Kerja.
Pertama, Fraksi PKS memandang pembahasan RUU Cipta Kerja tidak memberikan keleluasaan terhadap masyarakat untuk memberikan masukan, koreksi dan penyempurnaan terhadap RUU tersebut.
Sebab, seluruh akses tersebut terbatas mengingat pembahasannya yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
"Banyaknya materi muatan dalam RUU ini semestinya disikapi dengan kecermatan dan kehati-hatian. Pembahasan DIM yang tidak runtut dalam waktu yang pendek menyebabkan ketidak optimalan dalam pembahasan. Padahal Undang-undang ini akan memberikan dampak luas bagi banyak orang, bagi bangsa ini," kata Ledia.
Catatan selanjutnya, Fraksi PKS berpandangan RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi, tidak akurat dalam diagnosis, dan tidak tepat dalam menyusun resep.
Baca Juga: Ngebut, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna
Meski yang sering disebut adalah soal investasi, kata Ledia, pada kenyataannya persoalan yang hendak diatur dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja bukan merupakan masalah utama yang selama ini menjadi penghambat investasi.
"Contoh ketidaktepatan ini adalah formulasi pemberian pesangon yang tidak didasarkan atas analisa yang komprehensif. Hanya melihat pada aspek ketidakberdayaan pengusaha tanpa melihat rata-rata lama masa kerja pekerja yang di PHK. Sehingga nilai maksimal pesangon itu semestinya tidak menjadi momok bagi pengusaha,” jelasnya.
Ledia berujar sejumlah ketentuan di dalam RUU Cipta Kerja masih memuat substansi yang bertentangan dengan politik hukum kebangsaan yang sebelumnya telah disepakati pasca amandemen konstitusi.
Ketentuan-ketentuan yang ditolak dalam RUU Cipta Kerja, semisal amcaman terhadap kedaulatan negara melaui pemberian kemudahan kepada pihak asing.
"Termasuk juga ancaman terhadap kedaulatan pangan kita RUU Cipta Kerja memuat substansi pengaturan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhap tenagakerja atau buruh melaui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha. Terutama pada pengaturan tentang kontrak kerja, upah dan pesangon," ujar Ledia.
Berita Terkait
-
Junta Militer Myanmar Lakukan Pengeboman ke Warga Sipil, DPR RI Beri Kecaman
-
Pengamat Geopolitik: Ada Upaya Jatuhkan 'Orang-orang Dekat' Prabowo
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Kaltim Naik Selama OKM 2025, 7 Orang Meninggal
-
Demi Masa Depan Orang Utan, Pulau Suaka Dibangun di Tengah IKN
-
Terjun ke Sungai Mahakam, Badut Kostum Labubu Dilaporkan Hilang di Tenggarong
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Kue Ini Semakin Berkembang
-
Nobar dan Diskusi Film Mahakam Love Story, Angkat Isu Penyintas Kekerasan Seksual