SuaraKaltim.id - Ratusan mahasiswa Kota Bontang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Bontang.
Mereka meminta UU Cipta Kerja segera dicabut, Kamis (8/10/2020).
Aksi tersebut merupakan aksi serentak yang digelar seluruh BEM seluruh Indonesia.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, puluhan aparat kepolisianpun diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi demo mahasiswa tersebut.
Salah satu peserta aksi, Ahmad Ridwan menegaskan pihaknya menuntut UU Cipta Kerja dicabut.
Sebab, UU tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Kita menolak Omnibus Law, karena UU Cipta kerja yang sudah disahkan DPR itu tidak berotak,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pada proses pengesahan UU itu, di gedung DPR tidak terciptanya sikap demokrasi antar wakil rakyat.
“Hal itu memaksa kami untuk bertindak. DPR sudah mati,” pungkasnya.
Baca Juga: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Ratusan Orang Demo di Gedung DPRD Balikpapan
Para demonstran sempat ditemui oleh Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris dan anggota komisi I Muhammad irfan dan Raking.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar