Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:59 WIB
Ribuan mahasiswa dan pelajar di Kalimantan Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim (foto: istimewa)

SuaraKaltim.id - Ribuan mahasiswa dan pelajar di Kalimantan Timur terlibat bentrok dengan Kepolisian Samarinda. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020).

Demonstran memadati area Gedung DPRD Kaltim sejak pukul 14.00 wita. Mereka kemudian berorasi hingga pukul 16.00 wita.

Sekira pukul 17.00 wita, kerumunan massa mulai memanas.

Sempat terlibat aksi saling dorong, massa kemudian mendobrak pintu gerbang DPRD Kaltim.

Baca Juga: Demo BEM Serentak, Mahasiswa Bontang Geruduk Kantor DPRD

Pukul 17.30 wita, polisi memutuskan memukul mundur para demonstran dengan tembakan gas air mata, setelah sebelumnya mereka sempat melempari botol bekas air mineral ke arah ratusan polisi.

Mahasiswa dan pelajar di Samarinda (foto: istimewa)

Papan nama dan baliho para anggota DPRD Kaltim juga ikut rusak.

Tidak hanya tembakan gas air mata, polisi juga melepas tembakan water canon.

Massa kemudian berhamburan ke sisi kiri kanan Jalan Teuku Umar.

Namun sebagian ada yang ditangkap dan dipukul polisi menggunakan tongkat kayu.

Baca Juga: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Ratusan Orang Demo di Gedung DPRD Balikpapan

Mereka lantas dibawa masuk ke areal gedung DPRD Kaltim.

Sementara lainnya, bertahan tidak jauh dari tempat semula.

Diketahu, massa merupakan mahasiswa dari delapan sekolah tinggi di Kaltim dan sekolah kejuruan di Samarinda.

“Kami tak gentar, kami tidak berhenti. Cabut Omnibus Law sekarang juga,” teriak salah satu mahasiswa, Sudirman.

Pada aksi itu, Kapolres Samarinda Kombes Pol Arief Budiman bahkan ikut turun ke lapangan.

Meski demikian, dia enggan memberi komentar terkait pembubaran tersebut.

“Nanti dulu,” singkatnya. Sementara itu, hingga petang, puluhan mahasiswa yang tertangkap masih ditahan di dalam gedung DPRD.

Load More