SuaraKaltim.id - Tiga anggota DPRD Bontang menyetujui kesepakatan tolak Omnibus Law yang dituntut ratusan mahasiswa di Kota Bontang
Ketiganya adalah Agus Haris dari Fraksi Gerindra, Raking dari Fraksi Berkarya dan Irfan dari Fraksi PAN.
Bersama mahasiswa, mereka menyatakan sikap menolak pengesahan UU Omnibus Law.
Bahkan, ketiganya berjanji akan mengawal aksi unjuk rasa lanjutan pada senin (12/10/2020).
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kaltim Bentrok, Mahasiswa Dipukul Mundur
“Kami secara pribadi, menolak UU Omnibus Law. Sebab, ada beberapa bagian di dalamnya yang tak sejalan dengan nasib rakyat, kami bersama rakyat,” kata Agus di Bontang, Kamis (8/10/2020).
Dijelaskan Agus, drama pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sangat di luar dugaan.
Sebagai dewan daerah, Agus hanya bisa memerhatikan proses pengesahan yang terbilang singkat.
“Ya kaget, ketika pembahasan tiba-tiba langsung dilakukan pengambilan keputusan secara kolektif. Sebelumnya saya kira masih RUU yang baru akan ditingkatkan ke pembahasan,” sebutnya.
Meski demikian, dia tetap menyemangati para demonstran karena masih ada celah untuk menyampaikan aspirasi pada wakil rakyat.
Baca Juga: Demo BEM Serentak, Mahasiswa Bontang Geruduk Kantor DPRD
Syaratnya harus tertib dan tidak berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.
“Aksi ini sebagai bukti kita bersama. Kita bersama buruh. Mahasiswa jadi penyambung aspirasi, tapi tidak boleh anarkis. Bole orasi tapi tidak boleh emosi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan. “tetap kondusif dan jaga kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa di Bontang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Bontang. Mereka menuntut DPR mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai menyusahkan rakyat.
Tiga anggota DPRD Kemudian menemui para demonstran. Mereka menggelar diskusi di dalam ruang rapat DPRD.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?