SuaraKaltim.id - Tiga anggota DPRD Bontang menyetujui kesepakatan tolak Omnibus Law yang dituntut ratusan mahasiswa di Kota Bontang
Ketiganya adalah Agus Haris dari Fraksi Gerindra, Raking dari Fraksi Berkarya dan Irfan dari Fraksi PAN.
Bersama mahasiswa, mereka menyatakan sikap menolak pengesahan UU Omnibus Law.
Bahkan, ketiganya berjanji akan mengawal aksi unjuk rasa lanjutan pada senin (12/10/2020).
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kaltim Bentrok, Mahasiswa Dipukul Mundur
“Kami secara pribadi, menolak UU Omnibus Law. Sebab, ada beberapa bagian di dalamnya yang tak sejalan dengan nasib rakyat, kami bersama rakyat,” kata Agus di Bontang, Kamis (8/10/2020).
Dijelaskan Agus, drama pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sangat di luar dugaan.
Sebagai dewan daerah, Agus hanya bisa memerhatikan proses pengesahan yang terbilang singkat.
“Ya kaget, ketika pembahasan tiba-tiba langsung dilakukan pengambilan keputusan secara kolektif. Sebelumnya saya kira masih RUU yang baru akan ditingkatkan ke pembahasan,” sebutnya.
Meski demikian, dia tetap menyemangati para demonstran karena masih ada celah untuk menyampaikan aspirasi pada wakil rakyat.
Baca Juga: Demo BEM Serentak, Mahasiswa Bontang Geruduk Kantor DPRD
Syaratnya harus tertib dan tidak berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.
“Aksi ini sebagai bukti kita bersama. Kita bersama buruh. Mahasiswa jadi penyambung aspirasi, tapi tidak boleh anarkis. Bole orasi tapi tidak boleh emosi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan. “tetap kondusif dan jaga kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa di Bontang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Bontang. Mereka menuntut DPR mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai menyusahkan rakyat.
Tiga anggota DPRD Kemudian menemui para demonstran. Mereka menggelar diskusi di dalam ruang rapat DPRD.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025