SuaraKaltim.id - Lima wartawan di Samarinda mengalami kekerasan fisik dan diintimidasi aparat kepolisian, saat meliput belasan mahasiswa yang dibawa ke Polresta Samarinda.
Peristiwa ini terjadi tepat didepan gerbang masuk Polresta Samarinda pada Kamis malam (8/10/2020) tadi, sekitar pukul 22.00 WITA.
Kelimanya adalah Mangir Koran Disway Kaltim, Yuda Almerio Idn Times, Samuel Lensa Borneo, Faisal Koran Kaltim dan Rizki Kalimantan TV.
Diceritakan Mangir, kronologi kejadian bermula saat wartawan berusaha mengambil gambar belasan mahasiswa yang mendatangi Mako Polresta Samarinda.
Mahasiswa itu hendak menjemput 12 rekanan mereka, yang sebelumnya ditahan dan dibawa petugas ke Polresta Samarinda.
Penahanan ini berkaitan dengan aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja, yang sebelumnya berlangsung bentrok di depan Kantor DPRD Kaltim.
Sempat terjadi keributan dan aksi saling dorong antara kelompok mahasiswa dengan petugas kepolisian di Polresta Samarinda.
Satu mahasiswa bahkan ditendang berkali-kali.
Kelima jurnalis yang sedang bertugas, berupaya mendokumentasikan peristiwa itu.
Baca Juga: 4 Fakta Jurnalis Suara.com Dianiaya saat Rekam Polisi Gebuki Pendemo
Tak berselang lama, sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman mengarah ke Mangir.
Petugas langsung menginjakkan kakinya ke kaki mangir dan meminta Mangir untuk tidak mengambil gambar polisi yang terlibat keributan dengan sekelompok mahasiswa.
Keduanya terlibat tarik-menarik hape milik mangir. Polisi berupaya menghabus semua gambar yang sudah diabadikan.
"Saya sudah bilang, loh kenapa pak, saya wartawan. Tapi polisi itu bilang, kamu jangan ngabil gambar kami yang begini saja (keributan) kita sama-sama capek," kata Mangir menirukan.
Yudha dan Rizki yang semula berusaha melerai, malah diancam.
“Kami sudah bilang kami wartawan. Tapi si bapak bilang, kalau kamu wartawan memang kenapa! Dia tunjuk-tunjuk dada kami menggunakan jari telunjuk dengan kuat. Kami diancam," kata Rizki.
Tidak berhenti sampai di situ, Samuel yang berniat meluruskan keadaan langsung menunjukkan Id Card Persnya. Nahas, Samuel justru langsung dijambak oleh oknum polisi lainnya.
“Pak teman saya ini wartawan pak. Tapi rambut saya dijambak. Terus ada polisi lainnya yang bilang, kamu kalau beritakan jangan maunya yang begini saja. Beritakan itu yang baik-baik, media ini cuman pintar framing saja kerjaannya," ungkapnya.
Kelimanya lantas diusir oleh satu polisi berpangkat perwira. Sambil menunjuk dia meminta keempat wartawan tersebut untuk bertatap langsung dengannya.
"Setelah itu polisi ini pergi, karena kami merasa dirugikan, jadi kita tidak turuti dan memilih pergi dari sana. Jabatannya Kanit yang dengar," lanjut Samuel.
Kelima jurnalis keberatan dengan sikap kepolisian itu. Menurut mereka, hal itu sangat merugikan karena wartawan bekerja sesuai dengan undang-undang kebebasan pers.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kontributor : Alisha Aditya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%