SuaraKaltim.id - Kapolresta Samarinda, Arief Budiman menyampaikan permohonan maaf pada aliansi wartawan Samarinda, terkait tindak intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap lima wartawan di Mako Polresta Samarinda.
Menurutnya, dia akan menindak tegas semua bawahannya jika terbukti melakukan tindak penganiayaan seperti yang dilaporkan.
“Kami tidak bermaksud melakukan tindakan intimidasi. Jangan sampai hal ini merusak hubungan antara insan pers dengan kepolisian. Jika terbukti, kami akan tindak tegas,” katanya di Samarinda (9/10/2020).
Dijelaskan dia, sebagai aparat penegak hukum pihaknya tidak pernah berniat menyakiti siapa saja. Terlebih pada wartawan yang merupakan mitra kepolisian, baik yang sedang bertugas maupun yang tidak.
“Kami tidak punya maksud memukul apalagi menginjak. Suasana malam itu gelap dan petugas baru mundur dari giat pengamanan. Karena mungkin ada salah paham,” sebutnya.
Diketahui, pasca aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020) petugas kepolisian mengamankan 12 orang yang diduga melakukan provokasi dan tindakan anarkis.
Ke-12 orang tersebut kemudian digelandang petugas menuju Mapolresta Samarinda guna menjalani pendataan serta serangkaian uji test, seperti rest urine dan rapid test.
Tak lama, muncul belasan orang lainnya yang hendak membebaskan 12 orang yang ditahan. Suasa di gerbang Mako Polres sempat memanas dan wartawan yang kebetulan datang berupaya mengabadikan gambar.
“Itu sudah malam, kemudian ada yang mengaku sebagai kuasa hukum. Tentunya itu jadi membuat kami bertanya-tanya, ini betul apa tidak kuasa hukumnya. Memang situasinya sempat adu argumen, mungkin saat rekan-rekan dari wartawan meliput, polisi salah mengenali dan mengira rekan-rekan bagian dari belasan orang yang ribut,” jelasnya.
Baca Juga: Liput 12 Mahasiswa yang Ditahan, Jurnalis Samarinda Malah Dianiaya Polisi
Sebelumnya, Kasubag Humas AKP Annisa Prastiwi dan Kapolsek Kota AKP Aldi harjasatya, Kapolres Samarinda menjelaskan perihal peristiwa penjambakan yang dilakukan oknum kepolisian setempat. Meski demikian, dia tidak menutup kesempatan untuk wartawan yang ingin membuat laporan di kepolisian atas dugaan intimidasi itu, Jumat (9/10/2020).
"Kami mewakili Kapolresta Samarinda ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Semoga atas kejadian ini tidak memutus pertemanan yang sudah terjalin lama dengan insan pers," kata Annisa.
Sesuai perintah Kapolres, kata dia, pihaknya tetap akan menerima apabila kelima jurnalis yang menjadi korban membuat laporannya ke Polresta Samarinda.
Setelah laporan diterima maka akan dilakukan penyelidikan. Dia menjamin untuk oknum yang terbukti melakukan aniaya dan intimidasi akan ditindak tegas oleh pihaknya.
"Sampai saat ini kita belum tahu siapa anggota kami yang telah melakukan itu, tapi kita akan berikan tindakan tegas setelah menerima laporannya," katanya.
Sementara itu, Yudha Almerio wartawan Idn Times yang menjadi korban dari tindakan represif polisi tersebut, mengaku secara pribadi telah memaafkan dan mengapresiasi pernyataan dari pihak Polresta Samarinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien