Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Selasa, 13 Oktober 2020 | 23:24 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)

SuaraKaltim.id - Berbeda dengan Kota Balikpapan, Kota Samarinda tertanyata belum memutuskan memberi fasilitas rapid test gratis untuk peserta unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja.

Dinas Kesehatan Kota Samarinda, bahkan belum berinisiatif melaksanakan rapid test massal kepada para demonstran.

Dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismed Kusasih di Samarinda, Selasa, hingga saat ini pihaknya belum mengagendakan pelaksanaan tes massal bagi peserta aksi.

"Belum ada rencana 'rapid test' (tes cepat) massal," kata dia.

Baca Juga: Sampaikan permohonan Maaf, Kapolres Samarinda Siap Tindak Aparat yang Salah

Meski demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan massa aksi.

"Bila nantinya ditemukan kasus dengan riwayat pernah ikut gelaran demo, maka kami akan melakukan penelusuran secara ketat kontak erat pasien tersebut," kata dia.

Ismed mengakui bahwa kegiatan kerumunan massa berpotensi menyebarkan virus corona yang saat ini masih belum ditemukan penangkalnya.

"Tetap kita pantau, bagaimana nanti perkembangan medis peserta aksi. Harapan kami tidak ada klaster baru," katanya.

Dia mengatakan aksi massa penolakan UU Cipta Kerja di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dilakukan secara bergelombang oleh elemen mahasiswa dan buruh serta aktivis dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Liput 12 Mahasiswa yang Ditahan, Jurnalis Samarinda Malah Dianiaya Polisi

Dalam setiap aksi yang dilakukan, massa yang hadir cukup banyak lebih dari seribu orang, karena ditengarai massa yang hadir berasal dari sejumlah daerah lain di Kota Samarinda.

Diketahui, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan sudah memberi arahan bagi peserta unjuk rasa agar melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum menggelar aksi unjuk rasa.

Hal itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan yang masih terus meningkat.

Load More