SuaraKaltim.id - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Bontang, menggelar aksi damai di depan Mako Polres Bontang, sebagai aksi protes kekerasan terhadap jurnalis.
Dalam aksi itu, Jurnalis Bontang mengutuk tindakan represif yang menimpa 5 wartawan di Samarinda, oleh aparat kepolisian saat melakukan peliputan penahanan belasan demonstran yang ditahan disertai tindak kekerasan.
Koordinator aksi, Romi Ali Darmawan mengatakan, aksi damai tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sesama wartawan.
Meski kejadian itu bukan di Bontang, lanjut dia, dikhawatirkan akan menular di antara aparat yang tidak patuh dengan nota kesepaham antara Polri dan Dewan Pers.
“Wartawan dan aparat kepolisian adalah mitra, lalu ketika kenapa ada tindakan represif pada wartawan. Kami mengecam tindakan itu dan kami menuntut tiga point pada kepolisian,” katanya di Bontang (14/10/2020)
Selain itu mereka juga meuntut tiga poin dari aparat kepolsian, yang berkenaan dengan pekerjaan aparat. Berikut tiga poin tuntutan yang disampaikan;
Pertama, meminta komitmen Polres Bontang untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis kala menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Sesuai dengan Ketentuan Undang-undang.
Kedua, menyatakan sikap untuk turut mengecam seluruh tindakan represif oknum kepada jurnalis ketika bertugas.
Ketiga, meminta Polres Bontang untuk patuh pada ketentuan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.
Baca Juga: Liput 12 Mahasiswa yang Ditahan, Jurnalis Samarinda Malah Dianiaya Polisi
Aksi tersebut dilakukan secara damai dan tertib. Orasi dilakukan di pelataran Mapolres Bontang sekitar 30 menit, dan dilanjut aksi duduk di pelataran.
Saat berunjuk rasa, para wartawan membawa alat-alat peliputan seperti kamera DSLR, kamera rekam video serta ID Card masing-masing media. Mereka juga membawa poster.
Mereka juga membungkam mulut mereka menggunakan lakban. Peserta aksi kompak mengenakan baju serba hitam. Tanda pengenal (Id card) pers dilucuti.
Baik televisi, media daring (Siber), dan cetak. Pun merupakan perwakilan sejumlah organisasi. Yakni Aliansi Jurnalis Indrpenden (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Jurnalis Bontang (FJB).
Setelah itu, mereka disilahkan memasuki ruang rapat utama (Rupatama) untuk diskusi sekaligus penyampaian aspirasi kepada Kapolres Bontang. Penyampaian aspirasi pun berjalan kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%