SuaraKaltim.id - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Bontang, menggelar aksi damai di depan Mako Polres Bontang, sebagai aksi protes kekerasan terhadap jurnalis.
Dalam aksi itu, Jurnalis Bontang mengutuk tindakan represif yang menimpa 5 wartawan di Samarinda, oleh aparat kepolisian saat melakukan peliputan penahanan belasan demonstran yang ditahan disertai tindak kekerasan.
Koordinator aksi, Romi Ali Darmawan mengatakan, aksi damai tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sesama wartawan.
Meski kejadian itu bukan di Bontang, lanjut dia, dikhawatirkan akan menular di antara aparat yang tidak patuh dengan nota kesepaham antara Polri dan Dewan Pers.
“Wartawan dan aparat kepolisian adalah mitra, lalu ketika kenapa ada tindakan represif pada wartawan. Kami mengecam tindakan itu dan kami menuntut tiga point pada kepolisian,” katanya di Bontang (14/10/2020)
Selain itu mereka juga meuntut tiga poin dari aparat kepolsian, yang berkenaan dengan pekerjaan aparat. Berikut tiga poin tuntutan yang disampaikan;
Pertama, meminta komitmen Polres Bontang untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis kala menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Sesuai dengan Ketentuan Undang-undang.
Kedua, menyatakan sikap untuk turut mengecam seluruh tindakan represif oknum kepada jurnalis ketika bertugas.
Ketiga, meminta Polres Bontang untuk patuh pada ketentuan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.
Baca Juga: Liput 12 Mahasiswa yang Ditahan, Jurnalis Samarinda Malah Dianiaya Polisi
Aksi tersebut dilakukan secara damai dan tertib. Orasi dilakukan di pelataran Mapolres Bontang sekitar 30 menit, dan dilanjut aksi duduk di pelataran.
Saat berunjuk rasa, para wartawan membawa alat-alat peliputan seperti kamera DSLR, kamera rekam video serta ID Card masing-masing media. Mereka juga membawa poster.
Mereka juga membungkam mulut mereka menggunakan lakban. Peserta aksi kompak mengenakan baju serba hitam. Tanda pengenal (Id card) pers dilucuti.
Baik televisi, media daring (Siber), dan cetak. Pun merupakan perwakilan sejumlah organisasi. Yakni Aliansi Jurnalis Indrpenden (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Jurnalis Bontang (FJB).
Setelah itu, mereka disilahkan memasuki ruang rapat utama (Rupatama) untuk diskusi sekaligus penyampaian aspirasi kepada Kapolres Bontang. Penyampaian aspirasi pun berjalan kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan
-
Anggaran Laundry Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara