SuaraKaltim.id - Harga elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan diseragamkan.
Meski demikian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kesulitan menyamakan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pengecer.
Kasi Pengawasan Usaha Perdagangan Perlindungan Konsumen Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Nuryulianita saat ditemui di Penajam, menyatakan, sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait larangan bagi pengecer menjual elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di atas HET yang telah ditetapkan.
"Kami masih kesulitan tertibkan para pengecer tabung gas melon sebab belum ada regulasi atau aturan yang mengatur," ungkap Nuryulianita.
Sehingga penertiban terhadap pengecer yang menjual elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram atau dikenal dengan tabung gas melon tidak sesuai HET menurut dia, sifatnya hanya sebatas teguran.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera membuat regulasi atau payung hukum menyangkut HET bagi para pengecer tersebut.
"Aturan untuk pengecer menjual tabung gas melon sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten tidak ada, jadi pengecer bebas jual dengan harga berapa saja," ujar Nuryulianita.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) meminta untuk memastikan dan menyeragamkan harga elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di setiap pengecer, lantaran harga tidak sama atau bahkan harganya melambung cukup tinggi.
HET elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan di wilayah Kecamatan waru dan Babulu Rp18.000 per tabung, di wilayah Kecamatan Penajam dan Sepaku Rp19.000 per tabung.
Baca Juga: Warga Tanjungpinang Kini Hanya Bisa Beli 4 Tabung Gas Melon Per KK
Sedangkan untuk wilayah tiga kelurahan terjauh di Kecamatan Penajam, yakni Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango ditetapkan Rp22.000 per tabung.
"Pengecer beli elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram ke pangkalan penjual elpiji mungkin sesuai HET, tapi menjualnya ke konsumen lebih tinggi dari HET dengan alasan jasa angkut dan lainnya," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia