SuaraKaltim.id - Harga elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan diseragamkan.
Meski demikian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kesulitan menyamakan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pengecer.
Kasi Pengawasan Usaha Perdagangan Perlindungan Konsumen Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Nuryulianita saat ditemui di Penajam, menyatakan, sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait larangan bagi pengecer menjual elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di atas HET yang telah ditetapkan.
"Kami masih kesulitan tertibkan para pengecer tabung gas melon sebab belum ada regulasi atau aturan yang mengatur," ungkap Nuryulianita.
Sehingga penertiban terhadap pengecer yang menjual elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram atau dikenal dengan tabung gas melon tidak sesuai HET menurut dia, sifatnya hanya sebatas teguran.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera membuat regulasi atau payung hukum menyangkut HET bagi para pengecer tersebut.
"Aturan untuk pengecer menjual tabung gas melon sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten tidak ada, jadi pengecer bebas jual dengan harga berapa saja," ujar Nuryulianita.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) meminta untuk memastikan dan menyeragamkan harga elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di setiap pengecer, lantaran harga tidak sama atau bahkan harganya melambung cukup tinggi.
HET elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan di wilayah Kecamatan waru dan Babulu Rp18.000 per tabung, di wilayah Kecamatan Penajam dan Sepaku Rp19.000 per tabung.
Baca Juga: Warga Tanjungpinang Kini Hanya Bisa Beli 4 Tabung Gas Melon Per KK
Sedangkan untuk wilayah tiga kelurahan terjauh di Kecamatan Penajam, yakni Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango ditetapkan Rp22.000 per tabung.
"Pengecer beli elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram ke pangkalan penjual elpiji mungkin sesuai HET, tapi menjualnya ke konsumen lebih tinggi dari HET dengan alasan jasa angkut dan lainnya," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen