SuaraKaltim.id - Empat remaja berusia 18 tahun ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
Mereka ditangkap karena menjadi mucikari dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur.
Empat tersangka tersebut diciduk polisi di dua lokasi berbeda pada Minggu (25/10/2020) lalu. Mereka yang ditangkap merupakan warga Kota Tepian berinisial GN, RH, AC dan FB.
Sebagai mucikari, mereka menjajakan dua gadis remaja berusia 14 dan 16 tahun kepada pria hidung belang.
Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo membeberkan motif eksploitasi yang dilakukan keempat mucikari ini, dengan cara menawarkan kedua korbannya kepada para penikmat seks usia dini melalui aplikasi pesan MiChat.
"Perannya mereka menghubungkan dengan penikmatnya menggunakan jasa prostitusi online, melalui aplikasi Michat, ditawarkan apabila ada yang berminat kemudian dia menawar," katanya mewakili Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah ditemui Jumat siang (30/10/2020).
Para tersangka biasa mematok harga sebesar Rp 400 ribu hingga 800 ribu. Dari hasil menjajakan korbannya, mereka mendapatkan fee sebesar Rp 100 - 300 ribu. Biasanya setelah terjadi transaksi dan kesepakatan, barulah pria hidung belang dipertemukan dengan korban.
"Untuk motifnya juga karena kebutuhan ekonomi, dan memanfaatkan anak anak dibawah umur ini," lanjutnya.
Untuk lokasi eksekusi esek-esek tergantung keinginan si pelanggan. Namun kebanyakan dilakukan di hotel kelas melati.
Baca Juga: Dirawat Sejak Kecil, Remaja Putri di Samarinda Malah Dinodai Ayah Tirinya
Praktik prositusi ini sudah berlangsung sejak awal Oktober lalu. Kedua korban yang dijajakan masih di bawah umur usia 14 tahun dan 16 tahun.
"Satu masih sekolah dan satu sudah putus sekolah. Tersangka dan korban hubungannya pertemanan saja. Semuanya ini sama-sama, idenya mereka berbarengan. Jadi masing-masing tersangka ini saling memasarkan. Siapa yang duluan blaku itulah yang mengambil keuntungannya," terangnya.
Teguh mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus tersebut. Berawal dari laporan seorang pria berinisial RN, mencari anaknya AM yang kabur dari rumah selama dua minggu.
"Anak ini (AM) memang ada riwayat broken home. Keluarga kepikiran karena tidak pulang, kemudian dicariin. ditanyakan kepada temannya AM, dan ditemukanlah dia ada di Balikpapan," katanya.
Dengan dibantu beberapa rekannya, RN pun berhasil menemukan keberadaan anaknya di sebuah lobby hotel di Balikpapan. Di lokasi tersebut, AM sedang bersama ketiga tersangka yakni GN, RH dan AC berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi mereka di hotel itu sedang menunggu salah satu korban, tidak kita sebut namanya, jadi intinya korban itu baru saja melayani tamunya. Ini hasil transaksi ketiga tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta