SuaraKaltim.id - Empat remaja berusia 18 tahun ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
Mereka ditangkap karena menjadi mucikari dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur.
Empat tersangka tersebut diciduk polisi di dua lokasi berbeda pada Minggu (25/10/2020) lalu. Mereka yang ditangkap merupakan warga Kota Tepian berinisial GN, RH, AC dan FB.
Sebagai mucikari, mereka menjajakan dua gadis remaja berusia 14 dan 16 tahun kepada pria hidung belang.
Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo membeberkan motif eksploitasi yang dilakukan keempat mucikari ini, dengan cara menawarkan kedua korbannya kepada para penikmat seks usia dini melalui aplikasi pesan MiChat.
"Perannya mereka menghubungkan dengan penikmatnya menggunakan jasa prostitusi online, melalui aplikasi Michat, ditawarkan apabila ada yang berminat kemudian dia menawar," katanya mewakili Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah ditemui Jumat siang (30/10/2020).
Para tersangka biasa mematok harga sebesar Rp 400 ribu hingga 800 ribu. Dari hasil menjajakan korbannya, mereka mendapatkan fee sebesar Rp 100 - 300 ribu. Biasanya setelah terjadi transaksi dan kesepakatan, barulah pria hidung belang dipertemukan dengan korban.
"Untuk motifnya juga karena kebutuhan ekonomi, dan memanfaatkan anak anak dibawah umur ini," lanjutnya.
Untuk lokasi eksekusi esek-esek tergantung keinginan si pelanggan. Namun kebanyakan dilakukan di hotel kelas melati.
Baca Juga: Dirawat Sejak Kecil, Remaja Putri di Samarinda Malah Dinodai Ayah Tirinya
Praktik prositusi ini sudah berlangsung sejak awal Oktober lalu. Kedua korban yang dijajakan masih di bawah umur usia 14 tahun dan 16 tahun.
"Satu masih sekolah dan satu sudah putus sekolah. Tersangka dan korban hubungannya pertemanan saja. Semuanya ini sama-sama, idenya mereka berbarengan. Jadi masing-masing tersangka ini saling memasarkan. Siapa yang duluan blaku itulah yang mengambil keuntungannya," terangnya.
Teguh mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus tersebut. Berawal dari laporan seorang pria berinisial RN, mencari anaknya AM yang kabur dari rumah selama dua minggu.
"Anak ini (AM) memang ada riwayat broken home. Keluarga kepikiran karena tidak pulang, kemudian dicariin. ditanyakan kepada temannya AM, dan ditemukanlah dia ada di Balikpapan," katanya.
Dengan dibantu beberapa rekannya, RN pun berhasil menemukan keberadaan anaknya di sebuah lobby hotel di Balikpapan. Di lokasi tersebut, AM sedang bersama ketiga tersangka yakni GN, RH dan AC berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi mereka di hotel itu sedang menunggu salah satu korban, tidak kita sebut namanya, jadi intinya korban itu baru saja melayani tamunya. Ini hasil transaksi ketiga tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen