SuaraKaltim.id - Sejumlah perempuan malam terjaring dalam operasi razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru, Proivinsi Riau pada Minggu (1/11/2020).
Sebelum melayani pelanggannya, perempuan malam tersebut menggunakan aplikasi media sosial untuk melakukan Booking Online (BO).
Seorang perempuan berinisial P (18), yang tertangkap saat razia Satpol PP, mengaku telah dipesan pelangganya melalui aplikasi Michat. P mengatakan, sudah setahun terakhir bekerja sebagai wanita bookingan.
Dalam sehari, dia bisa menerima tamu tiga orang dengan tarif bervariasi. P menceritakan tarif paling murah Rp 200 ribu untuk sekali berhubungan badan.
Baca Juga: Demi Upah Rp 100 Ribu, Siswa Sekolah Jual Anak Gadis ke Pedofilia
"Sehari dapat tiga tamu, rata-rata Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu sekali main," terangnya.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menjelaskan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Dari razia itu, kata Gurning, puluhan muda-mudi yang terjaring razia ini diproses dan didata. Mereka, boleh keluar dari kantor Satpol PP Pekanbaru jika sudah dijemput keluarga.
"Kita akan proses dan membuat surat pernyataan dan panggil orangtuanya. Kita minta orangtuanya jemput," lanjutnya.
Petugas Satpol PP Pekanbaru diketahui merazia Hotel Parma Panam di Jalan Soebrantas. Di salah satu kamarnya, ditemukan dua wanita bookingan beserta barang bukti aplikasi Michat dan sejumlah alat pengaman.
Baca Juga: Tergiur Bisnis Esek-esek, Empat Remaja 18 Tahun Jual ABG via Michat
Razia juga dilakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant Panam. Di tempat ini juga ditemukan beberapa wanita dan pria yang bukan pasangan suami istri.
Sedangkan di salah satu kamar wisma SMR, juga ditemukan wanita bookingan yang sudah melayani tamunya. Terbukti, ada alat kontrasepsi bekas di lantai kamar.
Dari razia itu, petugas mengamankan 52 wanita dan pria, dengan rincian 28 wanita dan 24 pria. Selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Sudirman.
Berita Terkait
-
Apa Itu MiChat? Simak Pengertian, Fitur hingga Fungsi Aplikasi Hijau Ini
-
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
-
Jaringan Open BO Anak 'Premium Place' Punya Omzet Miliaran, Libatkan Artis
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian