SuaraKaltim.id - Calon gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel) nomor urut 02 Denny Indrayana melaporkan lawannya Cagub-Cawagub Kalsel nomor urut 01 Sahbirin Noor-Muhidin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) karena dinilai telah melakukan 107 pelanggaran.
"Saya malam ini datang sendiri ke Bawaslu melaporkan pelanggaran dari Cagub 01 Sahbirin Noor dan Muhidin," kata Denny di Banjarmasin, Selasa malam.
Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut, kubu lawannya dalam Pilkada Kalsel 2020 itu telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga konsekuensi hukumnya dapat dibatalkannya pencalonan pasangan nomor urut 01.
Hingga Selasa tengah malam, pihak Bawaslu Kalsel masih menggelar rapat membahas laporan Denny Indrayana.
Sementara Ketua tim pemenangan Sahbirin-Muhiddin, Rifky Nizami Karsayuda menyatakan pihaknya akan menghadapi sekaligus mengingatkan kepada pelapor agar jangan menjadikan arena pilgub sebagai ajang mempertontonkan arogansi berkedok penegakan hukum kepemiluan.
"Bagi kami di tim, kami akan taat pada prosedur dan mekanisme yang berlaku. Tetapi, kami tak mau, publik dan pendukung kami merasa dilecehkan dan dipermalukan dan menyulut emosi mereka," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).
Rifky pun berharap semua pihak bisa menahan diri dan memperlihatkan kualitas kepemimpinan dan kedewasaannya kepada masyarakat Banua Kalimantan Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar UMP Tahun 2020 Lengkap Setiap Provinsi, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan
-
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kuasa Hukum Denny-Difriadi Lapor ke Bawaslu
-
Hakim PN Banjarmasin Vonis Seumur Hidup Terdakwa 32 Kg Narkotika
-
Detik-detik Ato Ngamuk, Bawa Tombak Tantang Warga Sungai Pandan
-
Nekat Bawa Kabur HP Mantan Wagub di Pesawat, Begini Akhirnya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis
-
Mengenal Jaringan Bisnis Energi yang Pernah Dikelola Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil