SuaraKaltim.id - Calon gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel) nomor urut 02 Denny Indrayana melaporkan lawannya Cagub-Cawagub Kalsel nomor urut 01 Sahbirin Noor-Muhidin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) karena dinilai telah melakukan 107 pelanggaran.
"Saya malam ini datang sendiri ke Bawaslu melaporkan pelanggaran dari Cagub 01 Sahbirin Noor dan Muhidin," kata Denny di Banjarmasin, Selasa malam.
Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut, kubu lawannya dalam Pilkada Kalsel 2020 itu telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga konsekuensi hukumnya dapat dibatalkannya pencalonan pasangan nomor urut 01.
Hingga Selasa tengah malam, pihak Bawaslu Kalsel masih menggelar rapat membahas laporan Denny Indrayana.
Sementara Ketua tim pemenangan Sahbirin-Muhiddin, Rifky Nizami Karsayuda menyatakan pihaknya akan menghadapi sekaligus mengingatkan kepada pelapor agar jangan menjadikan arena pilgub sebagai ajang mempertontonkan arogansi berkedok penegakan hukum kepemiluan.
"Bagi kami di tim, kami akan taat pada prosedur dan mekanisme yang berlaku. Tetapi, kami tak mau, publik dan pendukung kami merasa dilecehkan dan dipermalukan dan menyulut emosi mereka," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).
Rifky pun berharap semua pihak bisa menahan diri dan memperlihatkan kualitas kepemimpinan dan kedewasaannya kepada masyarakat Banua Kalimantan Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar UMP Tahun 2020 Lengkap Setiap Provinsi, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan
-
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kuasa Hukum Denny-Difriadi Lapor ke Bawaslu
-
Hakim PN Banjarmasin Vonis Seumur Hidup Terdakwa 32 Kg Narkotika
-
Detik-detik Ato Ngamuk, Bawa Tombak Tantang Warga Sungai Pandan
-
Nekat Bawa Kabur HP Mantan Wagub di Pesawat, Begini Akhirnya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru