SuaraKaltim.id - Calon gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel) nomor urut 02 Denny Indrayana melaporkan lawannya Cagub-Cawagub Kalsel nomor urut 01 Sahbirin Noor-Muhidin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) karena dinilai telah melakukan 107 pelanggaran.
"Saya malam ini datang sendiri ke Bawaslu melaporkan pelanggaran dari Cagub 01 Sahbirin Noor dan Muhidin," kata Denny di Banjarmasin, Selasa malam.
Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut, kubu lawannya dalam Pilkada Kalsel 2020 itu telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga konsekuensi hukumnya dapat dibatalkannya pencalonan pasangan nomor urut 01.
Hingga Selasa tengah malam, pihak Bawaslu Kalsel masih menggelar rapat membahas laporan Denny Indrayana.
Sementara Ketua tim pemenangan Sahbirin-Muhiddin, Rifky Nizami Karsayuda menyatakan pihaknya akan menghadapi sekaligus mengingatkan kepada pelapor agar jangan menjadikan arena pilgub sebagai ajang mempertontonkan arogansi berkedok penegakan hukum kepemiluan.
"Bagi kami di tim, kami akan taat pada prosedur dan mekanisme yang berlaku. Tetapi, kami tak mau, publik dan pendukung kami merasa dilecehkan dan dipermalukan dan menyulut emosi mereka," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).
Rifky pun berharap semua pihak bisa menahan diri dan memperlihatkan kualitas kepemimpinan dan kedewasaannya kepada masyarakat Banua Kalimantan Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar UMP Tahun 2020 Lengkap Setiap Provinsi, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan
-
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kuasa Hukum Denny-Difriadi Lapor ke Bawaslu
-
Hakim PN Banjarmasin Vonis Seumur Hidup Terdakwa 32 Kg Narkotika
-
Detik-detik Ato Ngamuk, Bawa Tombak Tantang Warga Sungai Pandan
-
Nekat Bawa Kabur HP Mantan Wagub di Pesawat, Begini Akhirnya
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
5 Pilihan Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Partner Mudik Keluarga Kecil