SuaraKaltim.id - Pengembangan polisi terkait kasus pembunuhan terhadap Fransisca (25) yang dilakukan Ricky Ashary (32) terus dilakukan.
Kabar terbaru dari jasad perempuan yang dibuang oleh pelaku di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau menyebutkan jika korban tidak dalam keadaan hamil.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (4/11/2020) sore.
Rido mengatakan, dari hasil visum dan autopsi secara kasat mata tidak ditemukan embrio di dalam tubuh Fransisca.
"Kalau kelihatan fisik dan kasat mata, hasil pemeriksaan itu tidak ada embrio. Itu hasil dari autopsi ya. Nah tapi kami perlu memastikan lagi, untuk melakukan pengecekan lewat DNA," ungkapnya.
Dia mengemukakan, selain melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian, tim forensik memang juga berfokus mengungkap kehamilan yang diakui Fransisca kepada tersangka.
Hal itu dilakukan, lantaran motif pembunuhan yang dilakukan Ricky berawal dari pengakuan itu.
"Keterangan hamil itu dari tersangka atas penyampaian si korban, kalau dia sedang hamil sehingga dia mengancam mau melaporkan ke keluarganya tersangka. Itulah yang membuat tersangka gelap mata," terangnya.
Atas dasar pemeriksaan sementara, melalui bukti visum dan autopsi, Fransisca diduga tidak hamil.
Baca Juga: Bunuh Fransisca usai 2 Kali ML, Ricky Ternyata Seorang Penjahat Kambuhan
Namun, polisi masih harus kembali memecahkan teka-teki terkait motif di balik pengakuan Fransisca.
"Dengan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tidak hamil, jadi belum tahu lagi motifnya. Tapi yang jelas itu keterangan dari tersangka hasil penyampaian korban," kata Rido.
Rido mengatakan, setelah melalui proses cukup panjang, hasil visum dan autopsi sudah keluar dan kini menjadi barang bukti penyerta terhadap perkara tersangka.
"Terkait kendala, tidak ada. Selama ini lancar saja penyelidikan. Hanya saja memang berlangsung lama, Karena kita menghadirkan tim forensik harus dari Polda Balikpapan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad perempuan ditemukan di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku pembunuhan Ricky Ashari di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025