SuaraKaltim.id - Pengembangan polisi terkait kasus pembunuhan terhadap Fransisca (25) yang dilakukan Ricky Ashary (32) terus dilakukan.
Kabar terbaru dari jasad perempuan yang dibuang oleh pelaku di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau menyebutkan jika korban tidak dalam keadaan hamil.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (4/11/2020) sore.
Rido mengatakan, dari hasil visum dan autopsi secara kasat mata tidak ditemukan embrio di dalam tubuh Fransisca.
"Kalau kelihatan fisik dan kasat mata, hasil pemeriksaan itu tidak ada embrio. Itu hasil dari autopsi ya. Nah tapi kami perlu memastikan lagi, untuk melakukan pengecekan lewat DNA," ungkapnya.
Dia mengemukakan, selain melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian, tim forensik memang juga berfokus mengungkap kehamilan yang diakui Fransisca kepada tersangka.
Hal itu dilakukan, lantaran motif pembunuhan yang dilakukan Ricky berawal dari pengakuan itu.
"Keterangan hamil itu dari tersangka atas penyampaian si korban, kalau dia sedang hamil sehingga dia mengancam mau melaporkan ke keluarganya tersangka. Itulah yang membuat tersangka gelap mata," terangnya.
Atas dasar pemeriksaan sementara, melalui bukti visum dan autopsi, Fransisca diduga tidak hamil.
Baca Juga: Bunuh Fransisca usai 2 Kali ML, Ricky Ternyata Seorang Penjahat Kambuhan
Namun, polisi masih harus kembali memecahkan teka-teki terkait motif di balik pengakuan Fransisca.
"Dengan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tidak hamil, jadi belum tahu lagi motifnya. Tapi yang jelas itu keterangan dari tersangka hasil penyampaian korban," kata Rido.
Rido mengatakan, setelah melalui proses cukup panjang, hasil visum dan autopsi sudah keluar dan kini menjadi barang bukti penyerta terhadap perkara tersangka.
"Terkait kendala, tidak ada. Selama ini lancar saja penyelidikan. Hanya saja memang berlangsung lama, Karena kita menghadirkan tim forensik harus dari Polda Balikpapan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad perempuan ditemukan di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku pembunuhan Ricky Ashari di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
7 Mobil Bekas Ekonomis dan Fleksibel, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Hari Ibu, Dramatis Menggugah Kenangan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Pilihan Logis 2025: Nyaman, Fungsional dan Ekonomis
-
Jalan Tol IKN Dibuka Selama Nataru, Personel Gabungan Dikerahkan
-
9 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Tangguh dan Irit, Suku Cadang Melimpah