SuaraKaltim.id - Pemberian Vaksin Covid-19 untuk mempercepat penanganan Virus Corona di Indonesia telah mendapat lampu hijau dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Asosiasi itu bahkan mendukung pemberian izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang dikenal dengan emergency use authorization (EUA).
Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof. Dr. dr. Cissy Rachiana Sudjana Prawira-Kartasasmita mengemukakan beberapa alasan pemerintah perlu mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19.
Salah satunya karena kondisi pandemi yang membutuhkan ketersediaan vaksin dengan cepat dan tidak ada, atau terbatasnya pilihan vaksin untuk pandemi Covid-19.
Baca Juga: Molor, Luhut Sebut Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Ketiga Desember
"Masih banyak masyarakat yang tidak patuh melaksanakan protokol kesehatan dan masih senang berkumpul dan tidak menghindari kerumunan. Oleh karena itu dibutuhkan usaha lain untuk mengurangi transmisi virus yaitu dengan vaksin," papar Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Indonesia, kata Cissy, membutuhkan sesegera mungkin vaksin untuk melindungi masyarakat dari penularan virus SARS-CoV-2 penyebab sakit Covid-19.
Meski demikian, ia menyadari bagaimana normalnya penelitian pada vaksin baru memerlukan waktu lama. Namun WHO memperbolehkan adanya percepatan pengembangan vaksin Covid-19 karena kebutuhan yang mendesak saat pandemi, jelasnya lagi.
Salah satu cara percepatan yang diperbolehkan adalah dengan adanya Izin Penggunaan Darurat atau EUA.
"Izin itu diberikan oleh badan regulator di negara masing-masing, untuk Indonesia itu berarti Badan POM. Penting diketahui juga persetujuan darurat itu hanya untuk pemakaian terbatas di saat pandemi dan EUA bukanlah izin edar. Tentunya EUA harus perhatikan aspek keamanan, khasiat dan mutu," tambah Prof Cissy.
Baca Juga: Catat! Syarat Dapatkan Herd Immunity Menggunakan Vaksin Covid-19
Ia menjelaskan, izin penggunaan darurat yang diberikan oleh badan regulator mempertimbangkan rasio kemanfaatan dan risiko, berdasarkan seluruh data mutu, non klinik dan klinik serta risiko kondisi kesehatan masyarakat yang ditimbulkan penyakit.
Berita Terkait
-
Konsultasi Dokter Tumbuh Kembang Anak Online Kapan Saja, Ini Solusinya!
-
After School Doctor: Kisah Dokter Dingin yang Belajar Empati di Sekolah Dasar
-
Jangkau Masyarakat Kurang Terlayani, Kabupaten Bogor Berhasil Imunisasi Hampir 200 Ribu Anak di BIAS 2024
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN