Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 November 2020 | 14:58 WIB
Sembilan demonstran ditangkap polisi dalam aksi tolak omnibus law di Samarinda pada Kamis (5/11/2020). [Suara.com/Alisha Aditya]

Untuk diketahui, selama beberapa kali mengamankan aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, sedikitnya polisi pernah mengamankan 50 demonstran di Mapolresta Samarinda.

Tak hanya dari kalangan mahasiswa, para pelajar dari tingkat SMP, SMA dan STM pun tak sedikit yang diamankan petugas.

Namun mereka hanya diberi sanksi pembinaan dan dipanggil orantuanya serta membuat surat pernyataan agar tak kembali melakukan tindak anarkis di tengah aksi demo.

Kontributor : Alisha Aditya

Baca Juga: Aliansi Mahakam Desak Polisi Bebaskan 7 Mahasiswa yang Ditahan

Load More