SuaraKaltim.id - Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa dalam aliansi Mahakam beberapwa waktu lalu berujung kisruh. Alhasil, petugas dari Polresta Samarinda menangkap belasan demonstran.
Namun, Polresta Samarinda menetapakan dua mahasiswa sebagai tersangka penganiayaan dan membawa senjata tajam. Keduanya berinisial WJ dan FR, mahasiswa Polnes dan Unmul Samarinda.
Lantaran itu, orang tua FR yang mengetahui kabar tersebut langsung menjenguk anaknya yang ditahan di Mapolresta Samarainda.
Kepada Suara.com, ayah tersangka FR, Johansyah mengaku ingin bertemu anaknya yang ditahan. Dia mengemukakan, rela berangkat dari Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Samarinda.
Baca Juga: Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin
Dia mengakui baru mendapat kabar, jika anaknya ditetapkan menjadi tersangka dalam kerusuhan unjuk rasa tolak pengesahan UU Omnibus Law pada Selasa (10/11/2020).
“Baru tahunya Selasa siang jam 14.00, saya ada terima surat penahanan anak saya," ucap Johansyah saat ditemui di Mapolresta Samarinda pada Kamis siang (12/11/2020).
Usai menerima surat penahanan anaknya, Dia bergegas menuju Samarinda dan berkesempatan menanyakan langsung kepada FR perihal kejadian sebenarnya yang menimpa sang anak.
"Terus waktu saya bertemu, saya langsung tanyakan ke dia. Saya bilang, kamu jawab dengan jujur. Apakah itu memang perbuatannya atau tidak. Anak saya bilang dia berani bersumpah kalau senjata tajam itu bukan miliknya,” ungkapnya.
Lanjut Johansyah, FR bahkan menyatakan tidak membawa senjata tajam saat hendak berdemonstrasi. FR bercerita kepada ayahnya, saat terjadi bentrokan, FR seketika bergerak untuk membantu temannya yang terjatuh.
Baca Juga: Bawa Badik dan Rusuh saat Demo di Samarinda, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Namun, tiba-tiba FR diciduk polisi dengan menunjukkan senjata tajam yang kemudian diklaim oleh petugas jika benda tersebut adalah miliknya.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga