SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda menyerahkan berkas perkara dua tersangka aksi vandalisme ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Dua tersangka yakni FR (22) dan WJ (22) merupakan tersangka pembawa senjata tajam (sajam) dan pelempar batu, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020) lalu.
Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, menyebut berkas tersebut sudah dilimpahkan sejak Senin (16/11/2020).
“Sudah diserahkan ke Kejaksaan sejak kemarin (16/11/2020). Sekarang masih diteliti,” katanya di Samarinda.
Dikonfirmasi, Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo menyesalkan hal itu. Menurutnya, kasus pidana yang disangkakan pada dua mahasiswa tersebut adalah bukti pembukaman demokrasi.
Pasalnya, Buyung menyebut, kedua tersangka adalah akvitis yang menyuarakan aspirasi penolakan UU Omnibus Law.
“Ini merupakan pembukaman untuk aktivis-aktivis atau orang-orang yang menolak UU Omnibus Law. Sama halnya dengan membungkam demokrasi,” kata Buyung.
Buyung menegaskan, tindakan aparat kepolisian yang mengkriminalkan dua aktivis tersebut bertentangan dengan asas demokrasi.
“Yang sekarang harus ditanyakan, kemana arah dukungan aparat kepolisian ini. Apakah ke masyarakat atau malah ke pemerintahkan yang melegalkan UU Omnibus Law,” imbuhnya.
Baca Juga: Geger Hujan Uang Koin di Gedung DPR, Ternyata karena Ini
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendampingan pada dua tersangka.
“Rencana kawan-kawan LBH akan menempuh jalur praperadilan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah