SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda menyerahkan berkas perkara dua tersangka aksi vandalisme ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Dua tersangka yakni FR (22) dan WJ (22) merupakan tersangka pembawa senjata tajam (sajam) dan pelempar batu, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020) lalu.
Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, menyebut berkas tersebut sudah dilimpahkan sejak Senin (16/11/2020).
“Sudah diserahkan ke Kejaksaan sejak kemarin (16/11/2020). Sekarang masih diteliti,” katanya di Samarinda.
Dikonfirmasi, Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo menyesalkan hal itu. Menurutnya, kasus pidana yang disangkakan pada dua mahasiswa tersebut adalah bukti pembukaman demokrasi.
Pasalnya, Buyung menyebut, kedua tersangka adalah akvitis yang menyuarakan aspirasi penolakan UU Omnibus Law.
“Ini merupakan pembukaman untuk aktivis-aktivis atau orang-orang yang menolak UU Omnibus Law. Sama halnya dengan membungkam demokrasi,” kata Buyung.
Buyung menegaskan, tindakan aparat kepolisian yang mengkriminalkan dua aktivis tersebut bertentangan dengan asas demokrasi.
“Yang sekarang harus ditanyakan, kemana arah dukungan aparat kepolisian ini. Apakah ke masyarakat atau malah ke pemerintahkan yang melegalkan UU Omnibus Law,” imbuhnya.
Baca Juga: Geger Hujan Uang Koin di Gedung DPR, Ternyata karena Ini
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendampingan pada dua tersangka.
“Rencana kawan-kawan LBH akan menempuh jalur praperadilan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino