SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda menyerahkan berkas perkara dua tersangka aksi vandalisme ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Dua tersangka yakni FR (22) dan WJ (22) merupakan tersangka pembawa senjata tajam (sajam) dan pelempar batu, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020) lalu.
Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, menyebut berkas tersebut sudah dilimpahkan sejak Senin (16/11/2020).
“Sudah diserahkan ke Kejaksaan sejak kemarin (16/11/2020). Sekarang masih diteliti,” katanya di Samarinda.
Baca Juga: Geger Hujan Uang Koin di Gedung DPR, Ternyata karena Ini
Dikonfirmasi, Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo menyesalkan hal itu. Menurutnya, kasus pidana yang disangkakan pada dua mahasiswa tersebut adalah bukti pembukaman demokrasi.
Pasalnya, Buyung menyebut, kedua tersangka adalah akvitis yang menyuarakan aspirasi penolakan UU Omnibus Law.
“Ini merupakan pembukaman untuk aktivis-aktivis atau orang-orang yang menolak UU Omnibus Law. Sama halnya dengan membungkam demokrasi,” kata Buyung.
Buyung menegaskan, tindakan aparat kepolisian yang mengkriminalkan dua aktivis tersebut bertentangan dengan asas demokrasi.
“Yang sekarang harus ditanyakan, kemana arah dukungan aparat kepolisian ini. Apakah ke masyarakat atau malah ke pemerintahkan yang melegalkan UU Omnibus Law,” imbuhnya.
Baca Juga: Langka! Hujan Duit Koin di Gedung DPR, Ini Fakta Sebenarnya
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendampingan pada dua tersangka.
Berita Terkait
-
Alasan Hakim Pastikan Praperadilan Hasto Gugur, Hindari Putusan Bertentangan
-
Merasa Dijegal usai Praperadilan Digugurkan Hakim, Kubu Hasto: KPK Langgar HAM!
-
Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim
-
Sidang Praperadilan Hasto Dinyatakan Gugur! Begini Penjelasan Hakim Tunggal PN Jaksel
-
Adu Argumen Putusan MK Vs SEMA, Kubu Hasto: SE Itu Masuk Berita Negara atau Tidak?
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas